PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah barang-barang terlarang masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) melakukan penggeledahan kamar hunian tahanan, Kamis (13/10/2022).
Semula petugas melakukan penggeledahan pada tubuh setiap warga binaan dan dilanjutkan dengan memeriksa setiap sudut ruangan dan barang-barang tahanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palangka Raya, Meldy Putera, didampingi Kepala Subseksi Keamanan Frendy Arisandy, menerangkan bahwa kegiatan ini digelar secara dadakan. Ini juga dilakukan secara rutin setiap tiap minggunya. Tentu dengan tujuan agar Lapas Palangka Raya tetap aman dan kondusif, sehingga program pembinaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami dengan seluruh jajaran melakukan razia secara mendadak. Selain dari razia rutin, juga razia ini dilakukan untuk mengecek apakah di setiap kamar ada barang terlarang ataupun fasilitas yang dianggap tidak sesuai dengan aturan,”ucapnya.
Lebih lanjut Meldy menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan itu, tentunya dilakukan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengedepankan etika dalam bertindak.
“Selama kurang lebih 60 menit, seluruh petugas melaksanakan operasi penggeledahan, mulai dari pemeriksaan badan WBP, pemeriksaan kamar, hingga tempat-tempat yang dianggap rawan. Hasil razia ini ditemukan adanya barang-barang, seperti charger rusak, headset, terminal stop kontak, senjata tajam dll,” katanya.
Kepala Lapas Chandran Lestyono langsung mengapresiasi jajarannya dalam upaya pencegahan beredarnya halinar dan barang terlarang di dalam blok atau kamar hunian tahanan itu.
“Lakukan penggeledahan dengan serius dan teliti. Jaga kekompakan dan utamakan norma kesopanan dan humanis. Kita pastikan Lapas Palangka Raya bersih dari barang-barang terlarang dan selalu ada dalam situasi yang kondusif,” tegasnya.