28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Polisi Sudah Terima 246 Laporan Dugaan Penipuan Robot Trading

PROKALTENG.CO – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima sebanyak 246 aduan dari masyarakat terkait kasus dugaan penipuan robot trading dan binary option.

Adapun, Bareskrim Polri telah membuka hotline pengaduan melalui WhatsApp dengan nomor 0812-1322-7296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus, untuk masyarakat terkait penanganan kasus robot trading dan binary option.

“Untuk nomor hotline sudah 246 orang yang chat by WA (WhatsApp) maupun DM by Instagram,” ujar Gatot saat dikonfirmasi, Senin (21/3).

Gatot menuturkan, bila ada yang menjadi korban maka masyarakat bisa melaporkannya ke kantor-kantor polisi terdekat.

Baca Juga :  Tidak Kapok, Baru Bebas dari Penjara Diciduk Polisi Lagi

“Pelapor berdomisili di Jakarta atau di provinsi lain maka dapat melaporkan langsung ke Polres atau Polda masing-masing, dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat yang akan koordinasi dengan Bareskrim,” katanya.

Menurut Gatot, bila sudah menerima laporan terkait kasus tersebut, maka mayarakat bisa mengikuti perkembangannya di Kantor Bareskrim Polri.

“Bila LP-nya sudah ada di Bareskrim maka dapat datang ke Bareskrim,” ungkapnya. (jpc)

PROKALTENG.CO – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima sebanyak 246 aduan dari masyarakat terkait kasus dugaan penipuan robot trading dan binary option.

Adapun, Bareskrim Polri telah membuka hotline pengaduan melalui WhatsApp dengan nomor 0812-1322-7296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus, untuk masyarakat terkait penanganan kasus robot trading dan binary option.

“Untuk nomor hotline sudah 246 orang yang chat by WA (WhatsApp) maupun DM by Instagram,” ujar Gatot saat dikonfirmasi, Senin (21/3).

Gatot menuturkan, bila ada yang menjadi korban maka masyarakat bisa melaporkannya ke kantor-kantor polisi terdekat.

Baca Juga :  Tidak Kapok, Baru Bebas dari Penjara Diciduk Polisi Lagi

“Pelapor berdomisili di Jakarta atau di provinsi lain maka dapat melaporkan langsung ke Polres atau Polda masing-masing, dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat yang akan koordinasi dengan Bareskrim,” katanya.

Menurut Gatot, bila sudah menerima laporan terkait kasus tersebut, maka mayarakat bisa mengikuti perkembangannya di Kantor Bareskrim Polri.

“Bila LP-nya sudah ada di Bareskrim maka dapat datang ke Bareskrim,” ungkapnya. (jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru