26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Terapkan Perda Melalui Pendekatan Humanis dan Edukatif

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menerapkan peraturan daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) melalui pendekatan yang humanis dan edukatif hal itu merupakan upaya terdepan yang harus  dilakukan oleh Satpol PP.

“Saat ini Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sudah disahkan, maka kami mengingatkan Satpol PP agar bisa meningkatkan pengawasan dalam menerapkan aturan daerah,” kata Halikin Rabu (12/1).

Dirinya juga meminta Satpol PP, apabila  melakukan patroli jangan hanya keliling-keliling saja, tetapi bagaimana mereka juga dapat melakukan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, sehingga mereka paham dan mengerti terkait aturan baik Perda maupun Perbup.

Baca Juga :  Alhamdulillah! Tidak Ada Temuan Kasus Covid-19 Saat Nataru

“Sebagai bentuk edukasi mereka harus diberikan peringatan berupa teguran secara lisan maupun tertulis, dan itu merupakan cara yang efektif, tetapi kalau cara itu tetap tidak ditanggapi oleh masyarakat bersangkutan, maka petugas harus menegakan aturan dengan melakukan tindakan tegas,” ujar Halikin

Menurutnya saat ini banyak ditemukan pedagang yang berjualan di atas trotoar, selain itu ada juga pemilik bangunan rumah atau toko yang menumpuk material bangunan yang mengganggu aktifitas jalan umum serta trotoar, maka hal ini harus diberikan teguran terlebih dahulu.

“Kalau sudah diberi teguran secara lisan, dan sudah diberikan peringatan melalui surat, maka pihak Satpol PP harus tegas mengambil tindakan, dan saya juga meminta petugas Satpol PP agar disiplin dalam menjalankan tugasnya,” ucapan Halikin.

Baca Juga :  Bupati Minta Perbankan Membantu Pengembangan UMKM agar Bangkit

Ia juga meminta agar Satpol PP dalam menjalankan tugas, harus dengan hati secara persuasif, santun, dan tidak semena-mena. Selama ini memang sering timbul kesan ketika mendengar kata-kata Satpol PP, maka muncul pikiran sebagai petugas yang mengusir dan melakukan semena-mena.

“Semuanya harus dilakukan dengan hati, dengan cara yang persuasif, santun jangan semena-mena, Kalau masih bisa diberi tahu ya diberi tahu, karena kita tidak ingin ada kekerasan, maka dari itu sebelumnya mereka harus di beri edukasi,” tutupnya.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menerapkan peraturan daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) melalui pendekatan yang humanis dan edukatif hal itu merupakan upaya terdepan yang harus  dilakukan oleh Satpol PP.

“Saat ini Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sudah disahkan, maka kami mengingatkan Satpol PP agar bisa meningkatkan pengawasan dalam menerapkan aturan daerah,” kata Halikin Rabu (12/1).

Dirinya juga meminta Satpol PP, apabila  melakukan patroli jangan hanya keliling-keliling saja, tetapi bagaimana mereka juga dapat melakukan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, sehingga mereka paham dan mengerti terkait aturan baik Perda maupun Perbup.

Baca Juga :  Alhamdulillah! Tidak Ada Temuan Kasus Covid-19 Saat Nataru

“Sebagai bentuk edukasi mereka harus diberikan peringatan berupa teguran secara lisan maupun tertulis, dan itu merupakan cara yang efektif, tetapi kalau cara itu tetap tidak ditanggapi oleh masyarakat bersangkutan, maka petugas harus menegakan aturan dengan melakukan tindakan tegas,” ujar Halikin

Menurutnya saat ini banyak ditemukan pedagang yang berjualan di atas trotoar, selain itu ada juga pemilik bangunan rumah atau toko yang menumpuk material bangunan yang mengganggu aktifitas jalan umum serta trotoar, maka hal ini harus diberikan teguran terlebih dahulu.

“Kalau sudah diberi teguran secara lisan, dan sudah diberikan peringatan melalui surat, maka pihak Satpol PP harus tegas mengambil tindakan, dan saya juga meminta petugas Satpol PP agar disiplin dalam menjalankan tugasnya,” ucapan Halikin.

Baca Juga :  Bupati Minta Perbankan Membantu Pengembangan UMKM agar Bangkit

Ia juga meminta agar Satpol PP dalam menjalankan tugas, harus dengan hati secara persuasif, santun, dan tidak semena-mena. Selama ini memang sering timbul kesan ketika mendengar kata-kata Satpol PP, maka muncul pikiran sebagai petugas yang mengusir dan melakukan semena-mena.

“Semuanya harus dilakukan dengan hati, dengan cara yang persuasif, santun jangan semena-mena, Kalau masih bisa diberi tahu ya diberi tahu, karena kita tidak ingin ada kekerasan, maka dari itu sebelumnya mereka harus di beri edukasi,” tutupnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru