26.3 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Klarifikasi ! Hasil Tes Pasien Kalteng Ternyata Ada yang Tertukar

PALANGKA RAYA-  Ada perbedaan data pasien positif Covid-19 milik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan Pemerintah Pusat. Meski di data
saat ini, ada tujuh pasien, tetapi, hanya ada enam pasien yang benar-benar
secara medis dinyatakan positif corona. Saat ini keenam pasien itu dirawat di
RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS).

“Untuk saat ini
tidak ada penambahan pasien positif, ini hanya berkenaan dengan data saja.
Apabila  nanti pusat merubah data jumlah
pasien positif corona menjadi enam, maka Pemprov Kalteng juga akan melakukan
hal yang sama. Saat ini, kami mengirim sampel swab pasien. Tujuannya, untuk
mengetahui perkembagan apakah masih positif atau sudah negatif,” ujar Wakil
Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kalteng Suyuti
Syamsul, kemarin (29/3).

Suyuti menjabarkan,
beberapa waktu lalu, dari Kalteng mengirimkan sampel swab pasien ke Balitbang
Kemenkes Jakarta. Hasilnya, disebutkan bahwa pasien yang bersangkutan
dinyatakan positif Covid-19. Tiga hari kemudian muncul koreksi bahwa hasil yang
dikirimkan ke Kalteng adalah hasil pasien yang berasal dari provinsi lain
dengan nama yang sama alias tertukar. Dengan demikian pasien asal Kalteng yang
awalnya dinyatakan positif berubah status menjadi negatif. Tetapi, permasalahan
selanjutnya adalah data di Pemerintah Pusat tidak berubah, sedangkan di Kalteng
sudah menghapus.

Baca Juga :  1 Jam Kobaran Api di Flamboyan Bawah Baru Bisa Dipadamkan

“Kami melakukan
klarifikasi kepada Pemerintah Pusat ternyata permasalahan yang terjadi demikian
dan akhirnya menjadi pertanyaan bagi masyarakat Kalteng,” jelas Suyuti.

Menyikapi hal
tersebut, maka Pemprov Kalteng mengikuti data pusat per Minggu (29/3) bahwa
pasien positif sebanyak tujuh orang. Tetapi, pada dasarnya pasien yang
betul-betul positif hanya enam orang. Pasien yang tertukar hasilnya tersebut
saat ini memang berada di RSDS, tetapi tidak diperlakukan layaknya seseorang
positif Covid-19.

“Saat ini kami
masih melakukan pemeriksaan ulang di Surabaya sebagai pembanding, nanti dapat
diketahui apakah hasil pemeriksaan orang tersbut negatif atau positif,”
ungkapnya.

Berkenaan dengan
salah satu pasien positif yang masih berusia 12 tahun, saat ini dia boleh
ditemani oleh kedua orangtuanya. “kondisinya stabil dan saat ini masih menunggu
hasil pemeriksaan ketiga,” sebut Suyuti yang juga menjabat Kadinkes Kalteng itu.

Baca Juga :  TES CPNS ! Sepuluh Daerah Siap Laksanakan CAT Mandiri, Ini Jadwalnya

Di sisi lain,
keluhan antrean dan lamanya hasil pemeriksaan yang harus dikirimkan ke Jakarta
menjadi salah satu kendala karena selama ini memang untuk pemeriksaan sampel swab
pasien harus ke Jakarta. Tetapi, Suyuti menyebutkan bahwa berdasarkan informasi
terbaru, per Senin (31/3) Kalteng bisa mengirimkan sampel ke laboratorium di
Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Dengan demikian
hasil pemeriksaan lebih cepat sehingga tidak lagi mengantre lama,” katanya.

PALANGKA RAYA-  Ada perbedaan data pasien positif Covid-19 milik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan Pemerintah Pusat. Meski di data
saat ini, ada tujuh pasien, tetapi, hanya ada enam pasien yang benar-benar
secara medis dinyatakan positif corona. Saat ini keenam pasien itu dirawat di
RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS).

“Untuk saat ini
tidak ada penambahan pasien positif, ini hanya berkenaan dengan data saja.
Apabila  nanti pusat merubah data jumlah
pasien positif corona menjadi enam, maka Pemprov Kalteng juga akan melakukan
hal yang sama. Saat ini, kami mengirim sampel swab pasien. Tujuannya, untuk
mengetahui perkembagan apakah masih positif atau sudah negatif,” ujar Wakil
Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kalteng Suyuti
Syamsul, kemarin (29/3).

Suyuti menjabarkan,
beberapa waktu lalu, dari Kalteng mengirimkan sampel swab pasien ke Balitbang
Kemenkes Jakarta. Hasilnya, disebutkan bahwa pasien yang bersangkutan
dinyatakan positif Covid-19. Tiga hari kemudian muncul koreksi bahwa hasil yang
dikirimkan ke Kalteng adalah hasil pasien yang berasal dari provinsi lain
dengan nama yang sama alias tertukar. Dengan demikian pasien asal Kalteng yang
awalnya dinyatakan positif berubah status menjadi negatif. Tetapi, permasalahan
selanjutnya adalah data di Pemerintah Pusat tidak berubah, sedangkan di Kalteng
sudah menghapus.

Baca Juga :  1 Jam Kobaran Api di Flamboyan Bawah Baru Bisa Dipadamkan

“Kami melakukan
klarifikasi kepada Pemerintah Pusat ternyata permasalahan yang terjadi demikian
dan akhirnya menjadi pertanyaan bagi masyarakat Kalteng,” jelas Suyuti.

Menyikapi hal
tersebut, maka Pemprov Kalteng mengikuti data pusat per Minggu (29/3) bahwa
pasien positif sebanyak tujuh orang. Tetapi, pada dasarnya pasien yang
betul-betul positif hanya enam orang. Pasien yang tertukar hasilnya tersebut
saat ini memang berada di RSDS, tetapi tidak diperlakukan layaknya seseorang
positif Covid-19.

“Saat ini kami
masih melakukan pemeriksaan ulang di Surabaya sebagai pembanding, nanti dapat
diketahui apakah hasil pemeriksaan orang tersbut negatif atau positif,”
ungkapnya.

Berkenaan dengan
salah satu pasien positif yang masih berusia 12 tahun, saat ini dia boleh
ditemani oleh kedua orangtuanya. “kondisinya stabil dan saat ini masih menunggu
hasil pemeriksaan ketiga,” sebut Suyuti yang juga menjabat Kadinkes Kalteng itu.

Baca Juga :  TES CPNS ! Sepuluh Daerah Siap Laksanakan CAT Mandiri, Ini Jadwalnya

Di sisi lain,
keluhan antrean dan lamanya hasil pemeriksaan yang harus dikirimkan ke Jakarta
menjadi salah satu kendala karena selama ini memang untuk pemeriksaan sampel swab
pasien harus ke Jakarta. Tetapi, Suyuti menyebutkan bahwa berdasarkan informasi
terbaru, per Senin (31/3) Kalteng bisa mengirimkan sampel ke laboratorium di
Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Dengan demikian
hasil pemeriksaan lebih cepat sehingga tidak lagi mengantre lama,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru