SAMPIT,PROKALTENG.CO-PLN menyegel
dan memutus aliran listrik kantor sejumlah satuan organisasi perangkat
daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan
Tengah, karena menunggak pembayaran.
“Ada sekitar tujuh
SOPD yang tadi melaporkan. Saya sudah langsung menelepon Manajer PLN Sampit.
Ini soal komunikasi saja. Saya minta mulai hari ini listrik itu kembali
dinyalakan. Ini bisa dikomunikasikan dan diselesaikan baik-baik,” kata
Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Suparmadi di Sampit, Sabtu,(30/1)
seperti dilansir JPNN.
Sejumlah kantor yang
listriknya disegel PLN di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan
dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ada pula kantor yang sempat disegel namun kembali
dipasok daya listriknya setelah menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut.
Menurut Suparmadi, hal ini terjadi hanya masalah
komunikasi. PLN dan pemerintah daerah sama-sama bertugas memberikan pelayanan
kepada masyarakat sehingga kepentingan masyarakat harus diutamakan.
Jika aliran listrik ke kantor SOPD dihentikan maka
otomatis pekerjaan pegawai setempat akan terganggu. Dampaknya juga akan membuat
pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai. Dengan tujuan sama-sama
memberikan pelayanan kepada masyarakat, hal itu dinilai kurang elok jika sampai
terjadi. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu akibat pasokan
listrik diputus oleh PLN.
Menurut Suparmadi, terkait tunggakan pembayaran
itu bisa dibicarakan dengan baik sehingga tidak perlu sampai ada penyegelan
meteran listrik.
Dia memastikan, tidak mungkin ada niat pemerintah
daerah tidak membayar tagihan listrik kepada PLN karena itu merupakan
kewajiban. Suparmadi mengaku memahami mungkin PLN mempunyai target terkait
penagihan pembayaran dari pelanggan sehingga mereka mendesak semua pelanggan
membayar tagihan tepat waktu. Namun untuk kantor pemerintah, Suparmadi meminta
pemahaman bersama karena ada proses administrasi yang memerlukan waktu.
Apalagi ini adalah awal
tahun anggaran sehingga pencairan anggaran daerah memerlukan waktu karena ada
prosedur yang harus ditempuh. Mencari dana talangan di masa pandemi COVID-19
ini pun, kata Suparmadi, tidak semudah biasanya. Itu memerlukan waktu, apalagi
jika nilai tagihan itu cukup besar.
“Ini hanya masalah
komunikasi. Alhamdulillah sudah ada kesepakatan dan PLN siap membantu. Nanti
saya panggil semua kepala SOPD untuk menyelesaikan ini. Saya minta listrik
kembali dinyalakan karena instansi ini juga penting melayani masyarakat.
Pelayanan jangan sampai terganggu,” demikian Suparmadi.
Sementara itu, Manajer
PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit Deddy Noveyusa yang coba dikonfirmasi
belum ada jawaban.