PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan
Tengah (Kalteng) menyampaikan rilis hasil penilaian resiko kenaikan kasus
penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota se Kalteng. Berdasarkan Rilis Aplikasi
Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 27 Desember 2020 lalu, hasil penilaian skoring
resiko kenaikan kasus 8 kabupaten/kota berisiko tinggi atau zona merah dan 6
kabupaten resiko sedang atau zona oranye.
“Saya
mengajak kita semua untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19, dengan
menerapkan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan
menghindari kerumunan. Saat ini hanya menaati prokes dapat menekan penyebaran
Covid-19,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kalteng Sugianto Sabran, Selasa
(29/12).
Adapun
8 kabupaten/kota di Kalteng yang resiko tinggi penyebaran Covid-19, yakni
Kabupaten Seruyan dengan skor 1,54, status terdampak; Kabupaten Kapuas dengan
skor 1,66, status terdampak; Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,69,
status terdampak; Kabupaten Katingan dengan skor 1,69, status terdampak;
Kabupaten Lamandau dengan skor 1,72, status terdampak; Kota Palangka Raya
dengan skor 1,73, status terdampak; Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 1,73,
status terdampak; dan Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,79, status terdampak.
Sementara
6 kabupaten resiko sedang atau zona oranye, yaknu Kabupaten Sukamara dengan
skor 1,83, status terdampak; Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,84, status
terdampak; Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,88, status terdampak;
Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,98, status terdampak; Kabupaten Murung Raya
dengan skor 2,13, status terdampak; dan Kabupaten Barito Utara dengan skor
2,19, status terdampak.
“Jika
dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, yaitu pada 20 Desember 2020, maka
ada 7 Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran
Covid-19 di Kalteng, yakni Kabupaten Barito Utara dari resiko rendah (zona
kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye); Kabupaten Seruyan dari resiko
sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah); Kabupaten Barito Timur
dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah); Kabupaten
Kapuas dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah);
Kabupaten Pulang Pisau dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi
(zona merah); Kabupaten Kotawaringin Timur dari resiko tinggi (zona merah)
menjadi resiko sedang (zona oranye); dan Kabupaten Sukamara dari resiko tinggi
(zona merah) menjadi resiko sedang (zona oranye). Dan jika dilihat secara keseluruhan,
Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalteng
berada pada Resiko Tinggi (Zona merah) dengan skor 1,67, status
terdampak,” pungkasnya.