26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gisel Ngaku Buat Video Syur bareng MYD di Hotel Kota Medan

PROKALTENG.CO-Polda Metro Jaya menyatakan, video syur
artis Gisella Anastasia atau Gisel dengan seorang pria berinisial MYD dibuat di
sebuah hotel di Medan pada 2017 lalu. Mantan isti Gading Marten maupun MYD
mengakui membuat video tersebut saat diperiksa penyidik Polri.

“Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi
sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan. Kemudian sekarang
ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12).

Karena itu, berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, polisi
menaikan perkara tersebut ke penyidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, polisi belum membeberkan siapa inisial MYD tersebut.

Baca Juga :  Tutupi Wajah Kekasih dengan Stiker, Angela Lee: Suka-suka Saya

“Kan udah disampaikan bahwa dua orang ini adalah yang
mengakui bahwa betul-betul dia adalah di video yang beredar di media sosial.
Jadi kedua-duanya yang satu GA yang kedua laki-laki MYD,” ujar Yusri.

Gisel dan MYD disangkakan melanggar Pasal 4 ayat 1 jo
Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Seperti diketahui, viral video porno dengan pemeran mirip
artis Gisella Anastasia di media sosial. Pasca viralnya video itu, Polda Metro
Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis
Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya
sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan
secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk
mendapatkan followers yang banyak.

Baca Juga :  Tissa Biani Sebut 5 Film Ini Wajib Ditonton Para Milenial

PROKALTENG.CO-Polda Metro Jaya menyatakan, video syur
artis Gisella Anastasia atau Gisel dengan seorang pria berinisial MYD dibuat di
sebuah hotel di Medan pada 2017 lalu. Mantan isti Gading Marten maupun MYD
mengakui membuat video tersebut saat diperiksa penyidik Polri.

“Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi
sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan. Kemudian sekarang
ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12).

Karena itu, berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, polisi
menaikan perkara tersebut ke penyidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, polisi belum membeberkan siapa inisial MYD tersebut.

Baca Juga :  Tutupi Wajah Kekasih dengan Stiker, Angela Lee: Suka-suka Saya

“Kan udah disampaikan bahwa dua orang ini adalah yang
mengakui bahwa betul-betul dia adalah di video yang beredar di media sosial.
Jadi kedua-duanya yang satu GA yang kedua laki-laki MYD,” ujar Yusri.

Gisel dan MYD disangkakan melanggar Pasal 4 ayat 1 jo
Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Seperti diketahui, viral video porno dengan pemeran mirip
artis Gisella Anastasia di media sosial. Pasca viralnya video itu, Polda Metro
Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis
Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya
sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan
secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk
mendapatkan followers yang banyak.

Baca Juga :  Tissa Biani Sebut 5 Film Ini Wajib Ditonton Para Milenial

Terpopuler

Artikel Terbaru