32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Eksekutif dan Legislatif Harus Bisa Membangun Harmonisasi

PALANGKA RAYA-Anggota
DPRD Kalteng periode 2019-2024 resmi dilantik. Ada 35 wajah baru menghiasi
kursi wakil rakyat tingkat provinsi. Sementara 10 lainnya merupakan petahana
yang kembali terpilih menduduki kursi empuk legislatif. 45 anggota dewan terpilih
itu dilantik Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya H Mochamad Hatta SH, di
Gedung DPRD Kalteng, Rabu (28/8).

Dalam paripurna itu,
dua mantan bupati ditetapkan sebagai pemimpin dan wakil pemimpin sementara DPRD
Kalteng. Mantan Bupati Katingan Duwel Rawing ditetapkan sebagai ketua sementara,
sedangkan mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Abdul Razak dipercayakan
sebagai wakil ketua sementara.

Dalam pidato perdananya
Duwel Rawing mengatakan, pelantikan dan sumpah janji yang baru saja dilakukan
adalah tuntutan moral yang harus ditaati oleh seluruh anggota legislatif.

“Ini sebagai dasar
pijak dalam menjalankan tugas dan wewenang serta fungsi DPRD Kalteng, yang
harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kalteng seluruhnya,” katanya.

Ia berharap agar
pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD harus sejalan dengan sistem dan
mekanisme pemerintah serta sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang
berlaku. Selain itu, kebijakan politik dan anggaran pun harus dilaksanakan
secara bergandengan.

Baca Juga :  Begini Kondisi Adian Napitulu Menurut Direktur RSUD Doris Sylvanus

Oleh karena anggota
dewan terpilih banyak merupakan wajah baru, Duwel Rawing meminta agar anggota
dewan yang baru lebih banyak belajar dari sejumlah anggota yang merupakan wajah
lama di DPRD.

“Karena di dewan harus
ada pengalaman. Oleh karena itu, bimbingan teknis juga perlu dilakukan secara
terus-menerus, baik oleh Kemendagri maupun oleh dewan sendiri,” tuturnya.

Ia mengatakan, dalam
menjalankan roda pemerintahan, lembaga eksekutif dan legislatif harus bisa membangun
harmonisasi, agar program yang dicanangkan bisa berjalan baik dan tersinergi.

“Kami berharap agar anggota
DPRD yang baru dapat memerhatikan harmonisasi dengan lembaga eksekutif,” harapnya.

“Kalau bicara sinergi,
itulah hasil yang hari ini kita perlihatkan. Kalaupun kita bicarakan apakah
harmonisasinya berjalan, yah kita harus lihat akarnya. Akarnya adalah sistem.
Kalau berbicara sistem, maka kembali kepada reg
ulasi,” sambungnya.

Saat momen sambutan, Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa kualitas anggota dewan yang baru dilantik
harus lebih ditingkatkan agar maksimal dalam menjalankan amanat rakyat.

Baca Juga :  Inilah 9 Kesepakatan Rakor Lintas Ormas

“Jangan sampai
peraturan daerah (perda) malah mempersulit pemerintah daerah, sehingga program
yang telah disusun tak berjalan maksimal,” katanya.

Selain itu, sinegisme antara
anggota dewan dan pemerintah perlu terus dipupuk, untuk bekerja sama memajukan
masyarakat Kalteng yang lebih bermartabat menuju Kalteng BERKAH.

Gubernur menegaskan,
infrastruktur yang ada di Kalteng saat ini masih sangat jauh tertinggal
dibandingkan dengan daerah lainnya. Karena itu, sudah menjadi tugas bersama dua
lembag besart ini untuk melakukan pembenahan di bidang infrastruktur.

“Ini sudah saya
sampaikan kepada kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, mesti bersinergi
dalam pembangunan infrastruktur,” tegas orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini.

Pemerintah provinsi
akan terus berupaya untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk membantu upaya
pembangunan infrastruktur ke depan.

“Kita di daerah tengah juga belum memiliki
pelabuhan utama. Ini menjadi tugas kita pada untuk mencari jalan keluar dan
bersinergi dengan semua pihak,” pungkas suami dari Yulistra Ivo Sugianto Sabran. (nue/ce/ala) 

PALANGKA RAYA-Anggota
DPRD Kalteng periode 2019-2024 resmi dilantik. Ada 35 wajah baru menghiasi
kursi wakil rakyat tingkat provinsi. Sementara 10 lainnya merupakan petahana
yang kembali terpilih menduduki kursi empuk legislatif. 45 anggota dewan terpilih
itu dilantik Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya H Mochamad Hatta SH, di
Gedung DPRD Kalteng, Rabu (28/8).

Dalam paripurna itu,
dua mantan bupati ditetapkan sebagai pemimpin dan wakil pemimpin sementara DPRD
Kalteng. Mantan Bupati Katingan Duwel Rawing ditetapkan sebagai ketua sementara,
sedangkan mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Abdul Razak dipercayakan
sebagai wakil ketua sementara.

Dalam pidato perdananya
Duwel Rawing mengatakan, pelantikan dan sumpah janji yang baru saja dilakukan
adalah tuntutan moral yang harus ditaati oleh seluruh anggota legislatif.

“Ini sebagai dasar
pijak dalam menjalankan tugas dan wewenang serta fungsi DPRD Kalteng, yang
harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kalteng seluruhnya,” katanya.

Ia berharap agar
pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD harus sejalan dengan sistem dan
mekanisme pemerintah serta sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang
berlaku. Selain itu, kebijakan politik dan anggaran pun harus dilaksanakan
secara bergandengan.

Baca Juga :  Begini Kondisi Adian Napitulu Menurut Direktur RSUD Doris Sylvanus

Oleh karena anggota
dewan terpilih banyak merupakan wajah baru, Duwel Rawing meminta agar anggota
dewan yang baru lebih banyak belajar dari sejumlah anggota yang merupakan wajah
lama di DPRD.

“Karena di dewan harus
ada pengalaman. Oleh karena itu, bimbingan teknis juga perlu dilakukan secara
terus-menerus, baik oleh Kemendagri maupun oleh dewan sendiri,” tuturnya.

Ia mengatakan, dalam
menjalankan roda pemerintahan, lembaga eksekutif dan legislatif harus bisa membangun
harmonisasi, agar program yang dicanangkan bisa berjalan baik dan tersinergi.

“Kami berharap agar anggota
DPRD yang baru dapat memerhatikan harmonisasi dengan lembaga eksekutif,” harapnya.

“Kalau bicara sinergi,
itulah hasil yang hari ini kita perlihatkan. Kalaupun kita bicarakan apakah
harmonisasinya berjalan, yah kita harus lihat akarnya. Akarnya adalah sistem.
Kalau berbicara sistem, maka kembali kepada reg
ulasi,” sambungnya.

Saat momen sambutan, Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa kualitas anggota dewan yang baru dilantik
harus lebih ditingkatkan agar maksimal dalam menjalankan amanat rakyat.

Baca Juga :  Inilah 9 Kesepakatan Rakor Lintas Ormas

“Jangan sampai
peraturan daerah (perda) malah mempersulit pemerintah daerah, sehingga program
yang telah disusun tak berjalan maksimal,” katanya.

Selain itu, sinegisme antara
anggota dewan dan pemerintah perlu terus dipupuk, untuk bekerja sama memajukan
masyarakat Kalteng yang lebih bermartabat menuju Kalteng BERKAH.

Gubernur menegaskan,
infrastruktur yang ada di Kalteng saat ini masih sangat jauh tertinggal
dibandingkan dengan daerah lainnya. Karena itu, sudah menjadi tugas bersama dua
lembag besart ini untuk melakukan pembenahan di bidang infrastruktur.

“Ini sudah saya
sampaikan kepada kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, mesti bersinergi
dalam pembangunan infrastruktur,” tegas orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini.

Pemerintah provinsi
akan terus berupaya untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk membantu upaya
pembangunan infrastruktur ke depan.

“Kita di daerah tengah juga belum memiliki
pelabuhan utama. Ini menjadi tugas kita pada untuk mencari jalan keluar dan
bersinergi dengan semua pihak,” pungkas suami dari Yulistra Ivo Sugianto Sabran. (nue/ce/ala) 

Terpopuler

Artikel Terbaru