25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mukhtarudin Perkuat Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan Bagi Pemuda

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Anggota DPR RI Fraksi Golkar H. Mukhtarudin memberikan penguatan pemahaman Empat (4) Pilar Kebangsaan kepada para pemuda di Kabupaten Lamandau. Penguatan 4 Pilar Kebangsaan tersebut dinilai sangat penting bagi generasi muda Indonesia, khususnya di Kalteng. 

Empat Pilar kebangsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh, agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban.

Hal itu disampaikan Mukhtarudin, saat mengawali sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, Senin (24/05) lalu di Gedung Politeknik Kabupaten Lamandau.

“Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh,” ucap Mukhtarudin.

Baca Juga :  Dua Tempat Karaoke di Palangka Raya Didenda 5 Juta, Pengunjung Juga Ke

Menurutnya, empat pilar disebut juga fondasi atau dasar yang menentukan kokohnya bangunan. Empat Pilar juga merupakan pola Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, serta menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, memiliki fungsi sangat fundamental. Sebab, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Sifat Pancasila yuridis formal maka mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila," ujarnya.

Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan. Artinya, Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional.

"Pancasila menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan rujukan, acuan sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa.

Baca Juga :  Insyaallah, Jadwal Tes CPNS Sesuai Rencana

Dasar negara ini kukuh karena digali dan dirumuskan dari nilai kehidupan rakyat Indonesia yang merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Karena itu Pancasila disepakati secara nasional, merupakan perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Selain Pancasila, Mukhtarudin mengatakan, pemuda juga harus memahai dan mengamalkan pilar lainnya, yakni UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan MKRI. Sebab  4 pilar itulah yang membuat bangsa Indonesia kokoh dan tegah berdiri hingga saat ini.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti dari Pengurus DPD KNPI Lamandau beserta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, DPD Al Hidayah Lamandau, mahasiswa Politeknik Lamandau dan melajar SLTA se Kecamatan Nanga Bulik.

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Anggota DPR RI Fraksi Golkar H. Mukhtarudin memberikan penguatan pemahaman Empat (4) Pilar Kebangsaan kepada para pemuda di Kabupaten Lamandau. Penguatan 4 Pilar Kebangsaan tersebut dinilai sangat penting bagi generasi muda Indonesia, khususnya di Kalteng. 

Empat Pilar kebangsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh, agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban.

Hal itu disampaikan Mukhtarudin, saat mengawali sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, Senin (24/05) lalu di Gedung Politeknik Kabupaten Lamandau.

“Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh,” ucap Mukhtarudin.

Baca Juga :  Dua Tempat Karaoke di Palangka Raya Didenda 5 Juta, Pengunjung Juga Ke

Menurutnya, empat pilar disebut juga fondasi atau dasar yang menentukan kokohnya bangunan. Empat Pilar juga merupakan pola Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, serta menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, memiliki fungsi sangat fundamental. Sebab, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Sifat Pancasila yuridis formal maka mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila," ujarnya.

Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan. Artinya, Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional.

"Pancasila menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan rujukan, acuan sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa.

Baca Juga :  Insyaallah, Jadwal Tes CPNS Sesuai Rencana

Dasar negara ini kukuh karena digali dan dirumuskan dari nilai kehidupan rakyat Indonesia yang merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Karena itu Pancasila disepakati secara nasional, merupakan perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Selain Pancasila, Mukhtarudin mengatakan, pemuda juga harus memahai dan mengamalkan pilar lainnya, yakni UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan MKRI. Sebab  4 pilar itulah yang membuat bangsa Indonesia kokoh dan tegah berdiri hingga saat ini.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti dari Pengurus DPD KNPI Lamandau beserta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, DPD Al Hidayah Lamandau, mahasiswa Politeknik Lamandau dan melajar SLTA se Kecamatan Nanga Bulik.

Terpopuler

Artikel Terbaru