31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

2.055 Karyawan Dirumahkan, 160 Karyawan di-PHK

HAMPIR
dua bulan pandemi Covid-19 melanda Kota Palangka Raya, dan selama itu pula Kota
Cantik merasakan dampak wabah ini, baik pada sisi ekonomi, kesehatan, dan
lainnya.

Kepala
Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Mesliani Tara mengatakan, pandemi
Covid-19 ini sangat berpengaruh pada perekonomian beberapa perusahaan. Tak
sedikit perusahaan yang jadi terganggu finansialnya. Menurutnya, sebagai solusi
dalam menangani persoalan ini, perusahaan memiliki dua opsi.

Opsi
pertama, perusahaan merumahkan pekerjanya sampai keadaaan kembali membaik, lalu
akan diperkerjakan kembali. Opsi kedua, perusahaan melakukan pemutusan hubungan
kerja (PHK) karena kondisi keuangan perusahaan sedang darurat. Pada opsi
pertama, karyawan yang dirumahkan tetap menerima gaji, tapi hanya separuh. Ada
pula yang tidak sama sekali.

Baca Juga :  Cegah Arus Mudik, Kalteng Buat 4 Titik Pemeriksaan di Perbatasan

“Memang
miris saya lihat dampak dari Covid-19 ini, menyebabkan banyak orang kehilangan
pekerjaan akibat perekonomian yang melemah daripada sebelumnya,” ucapnya saat
diwawancarai Kalteng Pos melalui pesan WhatsApp, senin (27/4).

Mesliani
mengungkapkan, ada sekitar 29 perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawan,
dan ada sekitar 137 perusahaan yang sudah merumahkan karyawan.

Dari
total perusahaan itu, sekitar 2.055 karyawan dirumahkan dan 160 orang di-PHK.
Jadi, ada sekitar 2.215 karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.

Ia
menambahkan, bidang usaha yang rentan terdampak Covid-19 antara lain
perhotelan, pariwisata, usaha kecil menengah (UKM), dan tempat hiburan malam
(THM). Selain itu, bidang tersebut pula yang paling banyak melakukan PHK dan
merumahkan karyawan.

Baca Juga :  CATAT NICH ! ASN Bolos akan Disanksi dan Dipublikasikan

“Kurang
lebih dua bulan pandemi Covid-19 di Kota Cantik ini, sudah ada sebanyak itu
karyawan yang dirumahkan dan di-PHK,” pungkasnya. 

HAMPIR
dua bulan pandemi Covid-19 melanda Kota Palangka Raya, dan selama itu pula Kota
Cantik merasakan dampak wabah ini, baik pada sisi ekonomi, kesehatan, dan
lainnya.

Kepala
Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Mesliani Tara mengatakan, pandemi
Covid-19 ini sangat berpengaruh pada perekonomian beberapa perusahaan. Tak
sedikit perusahaan yang jadi terganggu finansialnya. Menurutnya, sebagai solusi
dalam menangani persoalan ini, perusahaan memiliki dua opsi.

Opsi
pertama, perusahaan merumahkan pekerjanya sampai keadaaan kembali membaik, lalu
akan diperkerjakan kembali. Opsi kedua, perusahaan melakukan pemutusan hubungan
kerja (PHK) karena kondisi keuangan perusahaan sedang darurat. Pada opsi
pertama, karyawan yang dirumahkan tetap menerima gaji, tapi hanya separuh. Ada
pula yang tidak sama sekali.

Baca Juga :  Cegah Arus Mudik, Kalteng Buat 4 Titik Pemeriksaan di Perbatasan

“Memang
miris saya lihat dampak dari Covid-19 ini, menyebabkan banyak orang kehilangan
pekerjaan akibat perekonomian yang melemah daripada sebelumnya,” ucapnya saat
diwawancarai Kalteng Pos melalui pesan WhatsApp, senin (27/4).

Mesliani
mengungkapkan, ada sekitar 29 perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawan,
dan ada sekitar 137 perusahaan yang sudah merumahkan karyawan.

Dari
total perusahaan itu, sekitar 2.055 karyawan dirumahkan dan 160 orang di-PHK.
Jadi, ada sekitar 2.215 karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.

Ia
menambahkan, bidang usaha yang rentan terdampak Covid-19 antara lain
perhotelan, pariwisata, usaha kecil menengah (UKM), dan tempat hiburan malam
(THM). Selain itu, bidang tersebut pula yang paling banyak melakukan PHK dan
merumahkan karyawan.

Baca Juga :  CATAT NICH ! ASN Bolos akan Disanksi dan Dipublikasikan

“Kurang
lebih dua bulan pandemi Covid-19 di Kota Cantik ini, sudah ada sebanyak itu
karyawan yang dirumahkan dan di-PHK,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru