33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Cegah Arus Mudik, Kalteng Buat 4 Titik Pemeriksaan di Perbatasan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan
Tengah akan melakukan penyekatan di empat lokasi pintu masuk-keluar wilayah
setempat. Hal itu guna menindaklanjuti larangan mudik pada saat libur lebaran
Idulfitri.

“Ada empat titik fokus kita,
yakni di perbatasan antarprovinsi, yang akan dilakukan penyekatan ketat,” kata
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo usai deklarasi peniadaan mudik dan pelepasan
personel pengaman akses jalur masuk perbatasan di Mapolda Kalteng, Senin
(26/4/2021).

Empat titik tersebut, jelas Dedi,
masing-masing berada di wilayah Kabupaten Kapuas perbatasan Kalteng-Kalsel,
Kabupaten Barito Timur perbatasan Kalteng-Kalsel, serta Lamandau dan Sukamara
perbatasan Kalteng-Kalbar.

“Di titik-titik perbatasan
tersebut aka kita lakukan pemeriksaan secara ketat sesuai ketentuan yang
berlaku. Dan jika ada yang melanggar, akan kita perintahkan kembali atau putar
balik,” tegas Dedi.

Baca Juga :  PA Palangka Raya Angkat Bicara Soal Sengkarut Ahli Waris Almarhum Abdu

Pengetatan pada pintu masuk
perbatasan itu, lanjut Dedi, sebagai salah satu upaya untuk mencegah semakin
meluasnya penularan wabah Covid-19 yang hingga saat ini masih tinggi.

Penjagaan di perbatasan akan
dilakukan personel gabungan, Polri, TNI, dan instansi pemerintah daerah terkait. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan
Tengah akan melakukan penyekatan di empat lokasi pintu masuk-keluar wilayah
setempat. Hal itu guna menindaklanjuti larangan mudik pada saat libur lebaran
Idulfitri.

“Ada empat titik fokus kita,
yakni di perbatasan antarprovinsi, yang akan dilakukan penyekatan ketat,” kata
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo usai deklarasi peniadaan mudik dan pelepasan
personel pengaman akses jalur masuk perbatasan di Mapolda Kalteng, Senin
(26/4/2021).

Empat titik tersebut, jelas Dedi,
masing-masing berada di wilayah Kabupaten Kapuas perbatasan Kalteng-Kalsel,
Kabupaten Barito Timur perbatasan Kalteng-Kalsel, serta Lamandau dan Sukamara
perbatasan Kalteng-Kalbar.

“Di titik-titik perbatasan
tersebut aka kita lakukan pemeriksaan secara ketat sesuai ketentuan yang
berlaku. Dan jika ada yang melanggar, akan kita perintahkan kembali atau putar
balik,” tegas Dedi.

Baca Juga :  PA Palangka Raya Angkat Bicara Soal Sengkarut Ahli Waris Almarhum Abdu

Pengetatan pada pintu masuk
perbatasan itu, lanjut Dedi, sebagai salah satu upaya untuk mencegah semakin
meluasnya penularan wabah Covid-19 yang hingga saat ini masih tinggi.

Penjagaan di perbatasan akan
dilakukan personel gabungan, Polri, TNI, dan instansi pemerintah daerah terkait. 

Terpopuler

Artikel Terbaru