27.3 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Palangka Raya Dibuka, KPU Berharap Tak Menumpuk di Hari Terakhir

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro menyampaikan bahwa hari ini, Selasa (27/8/2024) telah dimulai pembukaan pendaftaran bagi calon wali kota dan wakil wali kota. Pendaftaran akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

Dia menjelaskan, pendaftaran calon dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB pada 27-28 Agustus. Sedangkan pada 29 Agustus, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

“Hari ini kita buka itu dari tanggal 27 sampai 28 itu pukul 08.00 sampai pukul 16.00 Wib. Lalu tanggal 29 itu dari pukul 08.00 sampai 23.59 Wib. Jadi, ketika nanti ada bakal calon yang mendaftar di pukul 16.30 wib itu masih bisa kita layani, kita terima,” ucapnya kepada awak media, Selasa (27/8/2024)

Baca Juga :  Maju di Pilkada Katingan, Marwan Ingin Memperjuangkan Kemajuan di Segala Bidang untuk masyarakat

Joko juga menjelaskan bahwa meski sudah ada dari beberapa pasangan calon yang berkoordinasi dengan KPU, namun belum ada yang mengonfirmasi untuk hadir pada hari pertama pendaftaran ini.

“Diperkirakan besok atau lusa mulai ada yang mendaftar. Kami berharap tidak semua mendaftar di hari terakhir untuk menghindari penumpukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joko menambahkan bahwa setelah pendaftaran, para calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Doris Sylvanus. Pemeriksaan ini akan melibatkan peserta dari 11 kota serta 1 provinsi. Jika semua pendaftar menunda hingga akhir pendaftaran, antrean untuk pemeriksaan kesehatan akan semakin panjang.

“Karena setelah ini, mereka akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Jadi pemeriksaan kesehatan itu dari 11 kabupaten kota dan 1 provinsi itu direkomendasikan di Doris Sylvanus. Jadi kalau misalnya mereka bertumpuk di situ akan menyebabkan antrian yang cukup panjang,” pungkasnya. (*ndo/hnd)

Baca Juga :  Jajakan Mie Instan Gelas, Mantan Guru Ini Raup Jutaan Rupiah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro menyampaikan bahwa hari ini, Selasa (27/8/2024) telah dimulai pembukaan pendaftaran bagi calon wali kota dan wakil wali kota. Pendaftaran akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

Dia menjelaskan, pendaftaran calon dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB pada 27-28 Agustus. Sedangkan pada 29 Agustus, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

“Hari ini kita buka itu dari tanggal 27 sampai 28 itu pukul 08.00 sampai pukul 16.00 Wib. Lalu tanggal 29 itu dari pukul 08.00 sampai 23.59 Wib. Jadi, ketika nanti ada bakal calon yang mendaftar di pukul 16.30 wib itu masih bisa kita layani, kita terima,” ucapnya kepada awak media, Selasa (27/8/2024)

Baca Juga :  Maju di Pilkada Katingan, Marwan Ingin Memperjuangkan Kemajuan di Segala Bidang untuk masyarakat

Joko juga menjelaskan bahwa meski sudah ada dari beberapa pasangan calon yang berkoordinasi dengan KPU, namun belum ada yang mengonfirmasi untuk hadir pada hari pertama pendaftaran ini.

“Diperkirakan besok atau lusa mulai ada yang mendaftar. Kami berharap tidak semua mendaftar di hari terakhir untuk menghindari penumpukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joko menambahkan bahwa setelah pendaftaran, para calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Doris Sylvanus. Pemeriksaan ini akan melibatkan peserta dari 11 kota serta 1 provinsi. Jika semua pendaftar menunda hingga akhir pendaftaran, antrean untuk pemeriksaan kesehatan akan semakin panjang.

“Karena setelah ini, mereka akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Jadi pemeriksaan kesehatan itu dari 11 kabupaten kota dan 1 provinsi itu direkomendasikan di Doris Sylvanus. Jadi kalau misalnya mereka bertumpuk di situ akan menyebabkan antrian yang cukup panjang,” pungkasnya. (*ndo/hnd)

Baca Juga :  Jajakan Mie Instan Gelas, Mantan Guru Ini Raup Jutaan Rupiah

Terpopuler

Artikel Terbaru