PROKALTENG.CO-Tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Langkah ini diambil guna membongkar aliran keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus tersebut.
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa komitmen kliennya untuk menjadi JC telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna kepada awak media, Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, pengajuan diri sebagai JC ini sekaligus menjadi bantahan bahwa kliennya merupakan otak utama di balik praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Siap Seret Nama Besar Eksekutif dan Legislatif
Lebih lanjut, Krisna membeberkan bahwa Sony siap bernyanyi dan membuka keterlibatan sejumlah nama besar yang selama ini belum tersentuh. Meski demikian, ia masih enggan merinci identitas oknum-oknum tersebut.
“Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya. Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan,” kata Krisna menambahkan.
Dalam waktu dekat, tim kuasa hukum akan segera mengirimkan surat permohonan resmi pengajuan Justice Collaborator kepada pihak Kejagung. Krisna berharap langkah kooperatif ini dapat membuat penanganan kasus menjadi lebih transparan.
PROKALTENG.CO-Tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Langkah ini diambil guna membongkar aliran keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus tersebut.
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa komitmen kliennya untuk menjadi JC telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna kepada awak media, Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, pengajuan diri sebagai JC ini sekaligus menjadi bantahan bahwa kliennya merupakan otak utama di balik praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Siap Seret Nama Besar Eksekutif dan Legislatif
Lebih lanjut, Krisna membeberkan bahwa Sony siap bernyanyi dan membuka keterlibatan sejumlah nama besar yang selama ini belum tersentuh. Meski demikian, ia masih enggan merinci identitas oknum-oknum tersebut.
“Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya. Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan,” kata Krisna menambahkan.
Dalam waktu dekat, tim kuasa hukum akan segera mengirimkan surat permohonan resmi pengajuan Justice Collaborator kepada pihak Kejagung. Krisna berharap langkah kooperatif ini dapat membuat penanganan kasus menjadi lebih transparan.