Update Korupsi MBG: Sony Sonjaya Siap Buka-bukaan Seret Nama Besar di Eksekutif-Legislatif

Duduk Perkara Kasus

Dalam perkara dugaan rasuah program strategis nasional ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, penyidik juga menetapkan dua petinggi lainnya, yaitu:

Dadan Hindayana (Bekas Kepala BGN)

Lodewyk Pusung (Bekas Wakil Kepala BGN)

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(jpg)

Baca Juga :  Terjadi Ledakan di RS Eka Hospital BSD, Beruntung Tidak Ada Korban

Duduk Perkara Kasus

Dalam perkara dugaan rasuah program strategis nasional ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, penyidik juga menetapkan dua petinggi lainnya, yaitu:

Dadan Hindayana (Bekas Kepala BGN)

Electronic money exchangers listing

Lodewyk Pusung (Bekas Wakil Kepala BGN)

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(jpg)

Baca Juga :  Terjadi Ledakan di RS Eka Hospital BSD, Beruntung Tidak Ada Korban

Terpopuler

Artikel Terbaru