26.1 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

KIP Kuliah Berlaku buat Mahasiswa PTN dan PTS

PROKALTENG.CO-Tak ada biaya bukan lagi alasan untuk tak kuliah. Pendaftaran program kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah masih dibuka. Tak terbatas untuk perguruan tinggi negeri (PTN) saja, tapi juga untuk perguruan tinggi swasta (PTS).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, ada beberapa kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP kuliah merdeka.

Di antaranya melalui jalur seleksi ujian tulis berbasis komputer (UTBK)-seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN). Pendaftaran dibuka hingga 1 April 2021.

Bila tidak lolos, kata dia, masih ada KIP kuliah melalui jalur seleksi mandiri PTN pada Agustus–Oktober 2021. ”Batas waktu KIP kuliah lewat jalur mandiri ini sesuai jadwal seleksi mandiri setiap PTN,” ujarnya dalam peluncuran Merdeka Belajar Kesembilan KIP-Kuliah, Jumat (26/3). Lalu, bisa juga mendaftar melalui seleksi masuk PTS. Waktunya kapan saja hingga masa pendaftaran PTS selesai.

”Informasi dan pendaftaran KIP kuliah bagi calon mahasiswa baru tahun 2021 dapat ditemukan pada kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” ungkapnya.

Baca Juga :  Panjat Tiang Jembatan, Pemuda Ini Sempat Hebohkan Warga, Eh...Ternyata

Nadiem menegaskan, kebijakan tersebut tak hanya mewujudkan keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi. Anak yang berprestasi tapi kurang mampu secara ekonomi bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya. Apalagi, tahun ini Kemendikbud mengubah skema KIP kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan itu berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP kuliah pada tahun 2021.

”Anggaran yang dialokasikan untuk KIP kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020 menjadi Rp 2,5 triliun,” tutur mantan bos Gojek tersebut.

Biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing. Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP kuliah merdeka bisa mendapatkan maksimal Rp 12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp 4 juta dan prodi berakreditasi C Rp 2,4 juta.

Sementara itu, biaya hidup penerima KIP kuliah tahun 2021 bakal mengikuti indeks harga daerah. Indeks tersebut disesuaikan dengan hasil survei sosial ekonomi nasional (susenas) tahun 2019. Setidaknya ada lima klaster yang diperoleh. Yaitu, klaster pertama sebesar Rp 800 ribu; klaster kedua Rp 950 ribu; klaster ketiga Rp1,1 juta; klaster keempat Rp1,25 juta; dan klaster kelima Rp1,4 juta.

Baca Juga :  Waspada ! Sudah Ada Titik Rawan Kebakaran, Masyarakat Diimbau Jangan M

Karena itu, Nadiem mengimbau para pimpinan perguruan tinggi untuk ikut gencar menyosialisasikan kabar gembira tersebut kepada siswa-siswa kurang mampu. Dengan begitu, mereka mau dan berani mendaftar perguruan tinggi dan program studi unggulan di universitas terbaik. ”Mulailah menerima mahasiswa kurang mampu dan bukalah semua program studi sebesar-besarnya bagi penerima KIP kuliah. Karena batas biaya pendidikan tidak menjadi masalah lagi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im mengaku optimistis calon mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 yang berasal dari keluarga kurang mampu akan lebih percaya diri. Baik dalam memilih prodi-prodi unggulan maupun kampus-kampus terbaik, termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).

PROKALTENG.CO-Tak ada biaya bukan lagi alasan untuk tak kuliah. Pendaftaran program kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah masih dibuka. Tak terbatas untuk perguruan tinggi negeri (PTN) saja, tapi juga untuk perguruan tinggi swasta (PTS).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, ada beberapa kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP kuliah merdeka.

Di antaranya melalui jalur seleksi ujian tulis berbasis komputer (UTBK)-seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN). Pendaftaran dibuka hingga 1 April 2021.

Bila tidak lolos, kata dia, masih ada KIP kuliah melalui jalur seleksi mandiri PTN pada Agustus–Oktober 2021. ”Batas waktu KIP kuliah lewat jalur mandiri ini sesuai jadwal seleksi mandiri setiap PTN,” ujarnya dalam peluncuran Merdeka Belajar Kesembilan KIP-Kuliah, Jumat (26/3). Lalu, bisa juga mendaftar melalui seleksi masuk PTS. Waktunya kapan saja hingga masa pendaftaran PTS selesai.

”Informasi dan pendaftaran KIP kuliah bagi calon mahasiswa baru tahun 2021 dapat ditemukan pada kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” ungkapnya.

Baca Juga :  Panjat Tiang Jembatan, Pemuda Ini Sempat Hebohkan Warga, Eh...Ternyata

Nadiem menegaskan, kebijakan tersebut tak hanya mewujudkan keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi. Anak yang berprestasi tapi kurang mampu secara ekonomi bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya. Apalagi, tahun ini Kemendikbud mengubah skema KIP kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan itu berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP kuliah pada tahun 2021.

”Anggaran yang dialokasikan untuk KIP kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020 menjadi Rp 2,5 triliun,” tutur mantan bos Gojek tersebut.

Biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing. Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP kuliah merdeka bisa mendapatkan maksimal Rp 12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp 4 juta dan prodi berakreditasi C Rp 2,4 juta.

Sementara itu, biaya hidup penerima KIP kuliah tahun 2021 bakal mengikuti indeks harga daerah. Indeks tersebut disesuaikan dengan hasil survei sosial ekonomi nasional (susenas) tahun 2019. Setidaknya ada lima klaster yang diperoleh. Yaitu, klaster pertama sebesar Rp 800 ribu; klaster kedua Rp 950 ribu; klaster ketiga Rp1,1 juta; klaster keempat Rp1,25 juta; dan klaster kelima Rp1,4 juta.

Baca Juga :  Waspada ! Sudah Ada Titik Rawan Kebakaran, Masyarakat Diimbau Jangan M

Karena itu, Nadiem mengimbau para pimpinan perguruan tinggi untuk ikut gencar menyosialisasikan kabar gembira tersebut kepada siswa-siswa kurang mampu. Dengan begitu, mereka mau dan berani mendaftar perguruan tinggi dan program studi unggulan di universitas terbaik. ”Mulailah menerima mahasiswa kurang mampu dan bukalah semua program studi sebesar-besarnya bagi penerima KIP kuliah. Karena batas biaya pendidikan tidak menjadi masalah lagi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im mengaku optimistis calon mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 yang berasal dari keluarga kurang mampu akan lebih percaya diri. Baik dalam memilih prodi-prodi unggulan maupun kampus-kampus terbaik, termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).

Terpopuler

Artikel Terbaru