PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board Of Peace) yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS) mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi. Termasuk akademisi Universitas Palangka Raya (UPR).
Langkah ini dinilai bukan sekadar ekspansi diplomasi, melainkan berpotensi menjadi delegasi kedaulatan yang menggerus prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Pengamat yang juga seorang Akademisi Ekonomi Pembangunan Universitas Palangka Raya (UPR), Suherman menilai keputusan tersebut membawa risiko besar bagi posisi tawar Indonesia di kancah global. Menurutnya, identitas Indonesia sebagai negara Non-Blok yang selama ini berperan sebagai “jembatan” perdamaian kini mulai terancam luntur.
“Sejak awal kemerdekaan, Indonesia berdiri di atas prinsip bebas dan aktif. Kita bukanlah satelit kekuatan besar. Namun, dengan bergabung ke forum yang dirancang, dibiayai, dan diarahkan oleh kepentingan Amerika, prinsip itu bergeser menjadi ‘ikut-aktif’ dalam agenda pihak lain,” ujar Suherman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1/26).
Suherman menegaskan bahwa keterlibatan dalam menjaga ketertiban dunia memang merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ia menggarisbawahi manifestasi perdamaian tersebut, tidak seharusnya dilakukan dengan masuk ke dalam lingkaran satu kekuatan dominan.
“Saya pribadi tidak menolak peran Indonesia dalam perdamaian dunia. Karena itu sudah disebutkan dalam Undang-undang Dasar, bahwa Indonesia terlibat dalam menjaga ketertiban dunia,” tegasnya
Sebab, menurutnya perdamaian sejati adalah kemampuan berdiri netral, dipercaya semua pihak, dan berbicara dengan suara sendiri. Bukan bergabung dalam klub kekuatan dominan seperti AS.
Ia mengingatkan rekam jejak AS dalam politik dan keamanan internasional yang kerap memicu kontroversi. Dengan masuk ke dalam struktur yang didominasi Washington, Indonesia dikhawatirkan kehilangan independensinya.
Lebih jauh, Suherman menyoroti efektivitas forum-forum internasional yang dikendalikan negara adidaya. Berkaca pada sidang-sidang PBB, ia menyebut banyak keputusan strategis mentah akibat hak veto AS.
Jika pola ini berulang dalam dewan baru tersebut, Indonesia dinilai hanya akan menjadi penonton atau “anak kemarin sore” yang bermain di arena kepentingan negara lain tanpa dampak nyata.
“Imbasnya nanti kita hanya akan jadi penonton. Jadi, bermain ‘dewan-dewanan’ dengan AS rasanya adalah langkah yang keliru,” pungkas Suherman.
Analisis ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk kembali meninjau ulang arah kebijakan luar negeri agar tetap teguh pada konstitusi dan tidak terjebak dalam polarisasi kekuatan global.
Untuk diketahui bahwa saat ini sudah ada 22 Negara resmi tergabung dalam BoP, di antaranya, Amerika Serikat (pemrakarsa), Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Mesir, Yordania, Bahrain, Pakistan, Turki, Argentina, Vietnam, Kazakhstan, Mongolia, Uzbekistan, Azerbaijan, Armenia, Belarus, Maroko, Kosovo, dan Paraguay, serta Indonesia yang resmi bergabung pada 22 Januari 2026. (*her)


