27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Tertangkapnya Ujang Iskandar, Nasdem Kalteng: Insya Allah Akan Dapat Pendampingan Tim Advokasi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng) Faridawaty Darland Atjeh menanggapi terkait kabar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ya, sebelumnya tersiar kabar Anggota DPR RI fraksi Nasdem Dapil Kalteng, Ujang Iskandar ditangkap di Jakarta, Jumat (26/7). Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penangkapan terhadap Ujang Iskandar.

Soal penangkapan itu, Faridawaty mengaku tak memahami secara rinci kasus yang menjerat Ujang. Dia menduga kasus tersebut merupakan perkara yang terjadi sebelum Ujang menjadi kader partai Nasdem. Ujang sendiri saat itu, menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat (Kobar). Oleh karena itu, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya masalah hukum tersebut, ke aparat yang menangani kasusnya.

Baca Juga :  Di Kalteng, Tercatat Ada 6.000-10.000 Pemakai Narkoba

“Namun juga menghormati azas praduga tak bersalah. Pak Ujang Insya Allah akan mendapatkan pendampingan dari Tim Advokasi yang ditunjuk,” kata Faridawaty, Jumat (26/7).

Wakil Ketua III DPRD Kalteng ini, menghormati hak Ujang Iskandar sebagai Anggota DPR RI untuk mendapatkan pembelaan.

”Kami juga belum mendapatkan petunjuk dari DPP. Jadi sebagai kawan separtai, kami mendoakan semoga Allah memberikan kemudahan bagi beliau,” terangnya. (hfz/hnd)

 

 

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng) Faridawaty Darland Atjeh menanggapi terkait kabar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ya, sebelumnya tersiar kabar Anggota DPR RI fraksi Nasdem Dapil Kalteng, Ujang Iskandar ditangkap di Jakarta, Jumat (26/7). Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penangkapan terhadap Ujang Iskandar.

Soal penangkapan itu, Faridawaty mengaku tak memahami secara rinci kasus yang menjerat Ujang. Dia menduga kasus tersebut merupakan perkara yang terjadi sebelum Ujang menjadi kader partai Nasdem. Ujang sendiri saat itu, menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat (Kobar). Oleh karena itu, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya masalah hukum tersebut, ke aparat yang menangani kasusnya.

Baca Juga :  Di Kalteng, Tercatat Ada 6.000-10.000 Pemakai Narkoba

“Namun juga menghormati azas praduga tak bersalah. Pak Ujang Insya Allah akan mendapatkan pendampingan dari Tim Advokasi yang ditunjuk,” kata Faridawaty, Jumat (26/7).

Wakil Ketua III DPRD Kalteng ini, menghormati hak Ujang Iskandar sebagai Anggota DPR RI untuk mendapatkan pembelaan.

”Kami juga belum mendapatkan petunjuk dari DPP. Jadi sebagai kawan separtai, kami mendoakan semoga Allah memberikan kemudahan bagi beliau,” terangnya. (hfz/hnd)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru