29.6 C
Jakarta
Tuesday, November 25, 2025

Jamwas Ingatkan Visi Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum Profesional, Proporsional dan Akuntabel

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI, Prof (HC). Dr. Rudi Margono, SH M.Hum. Melakukan kunjungan kerja Inspeksi Pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada 24–26 November 2025.

Kegiatan ini digelar untuk memastikan kinerja dan akuntabilitas jajaran Kejaksaan di Kalteng berjalan sesuai standar, serta memperkuat profesionalisme dan integritas aparatur.

Rombongan Jamwas disambut langsung Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran S.IKom, Kajati Kalteng Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, SH MH, unsur Forkopimda, Wakajati Kalteng Dr. Arip Zahrulyani, SH MH, para Asisten, para Kajari se-Kalteng, hingga Kabag TU.

Penyambutan diawali prosesi adat Dayak berupa pemasangan lawung dan kalung lilis lamiang, sebagai simbol penerimaan resmi bagi tamu kehormatan.

Setibanya di Kantor Kejati Kalteng, Jamwas menerima paparan dari Kajati Kalteng, kemudian memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, termasuk para pejabat eselon III dan IV serta seluruh pegawai.

Dalam arahannya, Prof Rudi Margono mengingatkan kembali visi Kejaksaan RI, yakni menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Ia juga menegaskan pentingnya menjalankan misi lembaga dengan sungguh-sungguh.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Palangka Raya, Kapuas dan Gumas Tidak Direkomendasikan Melaksanakan Ne

“Mewujudkan upaya penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat dan mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi serta tata kelola Kejaksaan Republik Indonesia yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, sehingga tolok ukur keberhasilan Kejaksaan RI dapat dilihat dan dirasakan keberadaannya dan kebermanfaatannya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan. Bahwa seluruh bidang teknis harus memaksimalkan kewenangan dan peran masing-masing. Untuk bidang pidana umum, Jamwas mengingatkan agar penerapan pidana denda dan pidana tambahan dimaksimalkan.

Pada bidang perdata dan tata usaha negara, ia menekankan peningkatan capaian kinerja yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Bidang perdata dan tata usaha negara agar memaksimalkan capaian kinerja dengan menitikberatkan pada hasil yang dirasakan masyarakat, melalui pos pelayanan hukum, khususnya melalui platform seperti Halo JPN. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membayar pengacara profesional untuk mendapatkan nasihat dan bimbingan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, kepada bidang tindak pidana khusus, Jamwas menegaskan pentingnya menangani perkara yang berdampak langsung terhadap negara dan masyarakat dengan standar profesional tertinggi.

Baca Juga :  Siring Drainase Mendawai Ambruk Puluhan Meter, Ini Penyebabnya

“Bidang tindak pidana khusus agar memaksimalkan penanganan perkara yang tidak hanya menimbulkan kerugian negara yang besar, tetapi juga bersentuhan langsung dengan masyarakat, serta memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan, standar profesionalisme, dan prinsip keadilan serta kepastian hukum,” tegasnya.

Jamwas juga memberi perhatian pada peran Intelijen Kejaksaan, baik internal maupun eksternal. Ia menyampaikan bahwa intelijen harus menjadi pendukung bagi bidang-bidang lain, sekaligus menjalankan fungsinya sebagai bagian dari intelijen negara dalam penegakan hukum.

“Fungsi intelijen ke dalam (intern) diharapkan dapat menempatkan diri sebagai dukungan ke bidang-bidang lain dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, sedangkan keluar (ekstern) Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari intelijen negara khususnya di bidang penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, Jamwas juga mengingatkan pelaksanaan tugas-tugas khusus dari pimpinan, seperti pendampingan Koperasi Desa Merah Putih dan tanggung jawab lainnya yang harus dijalankan secara optimal.

Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi evaluasi menyeluruh untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Tengah bekerja sesuai ketentuan, menjaga integritas, dan memberikan layanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI, Prof (HC). Dr. Rudi Margono, SH M.Hum. Melakukan kunjungan kerja Inspeksi Pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada 24–26 November 2025.

Kegiatan ini digelar untuk memastikan kinerja dan akuntabilitas jajaran Kejaksaan di Kalteng berjalan sesuai standar, serta memperkuat profesionalisme dan integritas aparatur.

Electronic money exchangers listing

Rombongan Jamwas disambut langsung Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran S.IKom, Kajati Kalteng Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, SH MH, unsur Forkopimda, Wakajati Kalteng Dr. Arip Zahrulyani, SH MH, para Asisten, para Kajari se-Kalteng, hingga Kabag TU.

Penyambutan diawali prosesi adat Dayak berupa pemasangan lawung dan kalung lilis lamiang, sebagai simbol penerimaan resmi bagi tamu kehormatan.

Setibanya di Kantor Kejati Kalteng, Jamwas menerima paparan dari Kajati Kalteng, kemudian memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, termasuk para pejabat eselon III dan IV serta seluruh pegawai.

Dalam arahannya, Prof Rudi Margono mengingatkan kembali visi Kejaksaan RI, yakni menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Ia juga menegaskan pentingnya menjalankan misi lembaga dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga :  Palangka Raya, Kapuas dan Gumas Tidak Direkomendasikan Melaksanakan Ne

“Mewujudkan upaya penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat dan mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi serta tata kelola Kejaksaan Republik Indonesia yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, sehingga tolok ukur keberhasilan Kejaksaan RI dapat dilihat dan dirasakan keberadaannya dan kebermanfaatannya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan. Bahwa seluruh bidang teknis harus memaksimalkan kewenangan dan peran masing-masing. Untuk bidang pidana umum, Jamwas mengingatkan agar penerapan pidana denda dan pidana tambahan dimaksimalkan.

Pada bidang perdata dan tata usaha negara, ia menekankan peningkatan capaian kinerja yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Bidang perdata dan tata usaha negara agar memaksimalkan capaian kinerja dengan menitikberatkan pada hasil yang dirasakan masyarakat, melalui pos pelayanan hukum, khususnya melalui platform seperti Halo JPN. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membayar pengacara profesional untuk mendapatkan nasihat dan bimbingan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, kepada bidang tindak pidana khusus, Jamwas menegaskan pentingnya menangani perkara yang berdampak langsung terhadap negara dan masyarakat dengan standar profesional tertinggi.

Baca Juga :  Siring Drainase Mendawai Ambruk Puluhan Meter, Ini Penyebabnya

“Bidang tindak pidana khusus agar memaksimalkan penanganan perkara yang tidak hanya menimbulkan kerugian negara yang besar, tetapi juga bersentuhan langsung dengan masyarakat, serta memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan, standar profesionalisme, dan prinsip keadilan serta kepastian hukum,” tegasnya.

Jamwas juga memberi perhatian pada peran Intelijen Kejaksaan, baik internal maupun eksternal. Ia menyampaikan bahwa intelijen harus menjadi pendukung bagi bidang-bidang lain, sekaligus menjalankan fungsinya sebagai bagian dari intelijen negara dalam penegakan hukum.

“Fungsi intelijen ke dalam (intern) diharapkan dapat menempatkan diri sebagai dukungan ke bidang-bidang lain dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, sedangkan keluar (ekstern) Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari intelijen negara khususnya di bidang penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, Jamwas juga mengingatkan pelaksanaan tugas-tugas khusus dari pimpinan, seperti pendampingan Koperasi Desa Merah Putih dan tanggung jawab lainnya yang harus dijalankan secara optimal.

Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi evaluasi menyeluruh untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Tengah bekerja sesuai ketentuan, menjaga integritas, dan memberikan layanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru