PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi corat-coret rumah ibadah di Jalan RTA Milono Km 7 Palangka Raya, menimbulkan keresahan bagi umat beragama. Pasalnya, aksi tersebut dilakukan tidak hanya sekali, bahkan pihak pengelola rumah ibadah Vihara Yatha Butham telah melaporkan aksi tersebut ke pihak kepolisian. Kini aksi penyoretan Vihara Yatha Butham kembali terulang.
"Aksi ini tidak hanya sekali, tetapi sudah berulang kali. Dan kita laporkan beberapa kali, tetapi tidak ada reaksi dari aparat," kata pihak Vihara Hang Ali Putra Sahpahan, Kamis (25/3).
Atas aksi penyoretan yang baru dilakukan di Vihara Yatha Butham tersebut, pihak Vihara kembali melaporkan kepada aparat kepolisian. "Tadi ketika kita dating, pelaku ada dan kita laporkan. Karena aksi ini meresahkan kami umat Budha di kota Palangka Raya," ucapnya.
Diakuinya, pelaku merupakan orang sekitar Vihara. Ketika didatangi pelaku marah-marah, sehingga kita laporkan. "Kita minta aparat berindak dan jangan meresahkan umat beragama di Kota Palangka Raya. Kami tidak ingin menimbulkan keresahan dan kalau memang pelaku gangguan jiwa atau mental terbelakang, maka juga ditindak," pungkasnya.
Sementara menanggapi laporan pengurus Vihara Yatha Butham Palangka Raya, Polsek Sebangau langsung merespon cepat dengan mendatangi lokasi. Kepala SPK I Polsek Sebangau Aiptu Edi Saputra saat melihat lokasi mengatakan kedatangan pihaknya untuk mengecek kebenaran aksi corat-coret di dinding tempat ibadah itu.
"Dalam hal ini kami meminta dan mendengarkan keterangan dari pihak pengurus Vihara. Pelakunya merupakan orang yang mengalami stress. Sehingga melakukan tindakan seperti ini. Untuk saat ini, upaya kami dengan melihat lokasi dan membuat laporan terkait hal ini dan melaporkan kepada Kapolsek Sebangau. Untuk tindaklanjutnya menunggu dari Kapolsek," ungkap Edi kepada prokalteng.co Kamis (25/3).