25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Jalankan Social Distancing ! Ini Arahan Wali Kota Kepada Pedagang dan

PALANGKA RAYA – Demi keselamatan bersama warga
Kota Palangka Raya. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turun langsung
menyisir Kota Palangka Raya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Bidang Pengawasan
Kota Palangka Raya. Tujuannya untuk memantau masyarakat yang masih ngeyel tidak
mentaati arahan dari Pemerintah.

Sasaran pak wali kota bersama unsur Forkopimda
kali ini adalah pelaku dagang. Fairid mengimbau kepada pengelola rumah makan
untuk sementara agar hanya melayani pemesanan makanan dengan dibungkus atau
melalui aplikasi online dan tidak melayani makan ditempat.

“Social distancing harus dijalankan
bersama karena diantara keramaian bisa berpotensi besar bisa menyebabkan
penyebaran virus,” jelasnya.

Bagi pengelola minimarket agar tidak lagi
menyediakan kursi dan meja di depan toko yang dapat memancing berkumpul nya
masyarakat. “Silakan beraktifitas di rumah, jangan keluar rumah jika tidak
terlalu penting dan tetap jaga kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Perbatasan Kalteng-Kalsel Kembali Ada Pos Penyekatan

Di tempat yang sama, terlihat pula Kapolresta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bersama Wkapolresta AKBP Andiyatna
dan unsur Forkopimda lainnya yang mendapingi Pak Wali melakukan sosialiasi
kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

“Saya mengharapkan kesadaran dan
keikhlasan dari seluruh masyarakat Kota Palangka Raya demi kepentingan kita
bersama,” kata Jaladri.

Ia juga menyampaikan
seluruh jajaran Polresta Palangka Raya akan tetap mengupayakan tindakan
persuasif untuk membubarkan kerumunan massa yang dapat memicu penularan
Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya. 

PALANGKA RAYA – Demi keselamatan bersama warga
Kota Palangka Raya. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turun langsung
menyisir Kota Palangka Raya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Bidang Pengawasan
Kota Palangka Raya. Tujuannya untuk memantau masyarakat yang masih ngeyel tidak
mentaati arahan dari Pemerintah.

Sasaran pak wali kota bersama unsur Forkopimda
kali ini adalah pelaku dagang. Fairid mengimbau kepada pengelola rumah makan
untuk sementara agar hanya melayani pemesanan makanan dengan dibungkus atau
melalui aplikasi online dan tidak melayani makan ditempat.

“Social distancing harus dijalankan
bersama karena diantara keramaian bisa berpotensi besar bisa menyebabkan
penyebaran virus,” jelasnya.

Bagi pengelola minimarket agar tidak lagi
menyediakan kursi dan meja di depan toko yang dapat memancing berkumpul nya
masyarakat. “Silakan beraktifitas di rumah, jangan keluar rumah jika tidak
terlalu penting dan tetap jaga kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Perbatasan Kalteng-Kalsel Kembali Ada Pos Penyekatan

Di tempat yang sama, terlihat pula Kapolresta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bersama Wkapolresta AKBP Andiyatna
dan unsur Forkopimda lainnya yang mendapingi Pak Wali melakukan sosialiasi
kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

“Saya mengharapkan kesadaran dan
keikhlasan dari seluruh masyarakat Kota Palangka Raya demi kepentingan kita
bersama,” kata Jaladri.

Ia juga menyampaikan
seluruh jajaran Polresta Palangka Raya akan tetap mengupayakan tindakan
persuasif untuk membubarkan kerumunan massa yang dapat memicu penularan
Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru