26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Wujudkan Kawasan Ponton Bersih dari Narkoba

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Selama ini, kawasan Ponton, Kecamatan Pahandut dikenal sebagai kawasan di Kota Palangka Raya yang rawan peredaran narkotika. Karena itu, diperlukan komitmen dan dukungan bersama untuk mengubah citra tersebut.

Jumat (22/10/2021), Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng mencanangkan Ponton sebagai kawasan bersih dari narkoba. Acara pencanangan yang ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkoba itu digelar di Dermaga Pelabuhan Rambang.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak satu kilogram narkoba jenis sabu.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan, Kepala Kesbangpol Provinsi, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta BNN Kota Palangka Raya disaksikan warga setempat.

Baca Juga :  BNPB Siagakan 4-5 Helikopter di Kalteng, Komarudin: Heli Digunakan, Ar

“Kami mengajak seluruh masyarakat Ponton untuk sama-sama menggelorakan tekad membersihkan kawasan Ponton agar bebas dari peredaran narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk melakukan upaya pemberantasan narkoba guna mewujudkan kawasan puntun sebagai kawasan bebas dari narkoba.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kalteng bagaimana upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, kami akan terus bekerjasama dengan BNN untuk memberantas narkoba,” ujarnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Selama ini, kawasan Ponton, Kecamatan Pahandut dikenal sebagai kawasan di Kota Palangka Raya yang rawan peredaran narkotika. Karena itu, diperlukan komitmen dan dukungan bersama untuk mengubah citra tersebut.

Jumat (22/10/2021), Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng mencanangkan Ponton sebagai kawasan bersih dari narkoba. Acara pencanangan yang ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkoba itu digelar di Dermaga Pelabuhan Rambang.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak satu kilogram narkoba jenis sabu.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan, Kepala Kesbangpol Provinsi, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta BNN Kota Palangka Raya disaksikan warga setempat.

Baca Juga :  BNPB Siagakan 4-5 Helikopter di Kalteng, Komarudin: Heli Digunakan, Ar

“Kami mengajak seluruh masyarakat Ponton untuk sama-sama menggelorakan tekad membersihkan kawasan Ponton agar bebas dari peredaran narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk melakukan upaya pemberantasan narkoba guna mewujudkan kawasan puntun sebagai kawasan bebas dari narkoba.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kalteng bagaimana upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, kami akan terus bekerjasama dengan BNN untuk memberantas narkoba,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru