Site icon Prokalteng

Rojikinnor Bebas, Ini Tanggapan Wali Kota Palangka Raya

rojikinnor-bebas-ini-tanggapan-wali-kota-palangka-raya

PALANGKA RAYA – Wali Kota
Palangka Raya Fairid Naparin angkat biacara terkait putusan Mahkamah Agung
(MA), terhadap Mantan Sekda Rojikinnor. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot)
Palangka Raya belum menerima salinan putusan MA tersebut, sehingga Wali Kota Fairid
Naparin menunggu salinan untuk melaksanakan putusan.

“Kami belum menerima salinan
putusan MA tersebut. Jadi kita tunggu saja, apa bunyi putusannya,” kata
Fairid Naparin, Kamis (23/5).

Dia memastikan, jika putusan MA
sudah diterima, maka Pemkot akan melaksanakan putusan tersebut. Namun, itu
semua ada proses dan tahapan.

“Nanti putusan MA itu akan
kami pelajari terlebih dahulu. Kemudian kami juga akan rapatkan terkait
langkah-langkah yang dilakukan,” ucapnya.

Fairid menegaskan, apapun putusan
MA tentu akan dilaksanakan. “Tentu kami akan patuhi aturan yang berlaku
dalam putusan itu nantinya. Sementara kita tunggu dulu, apa bunyi putusan
MA,” pungkasnya. (arj/OL)

Exit mobile version