26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

4 Pelaku Pengeroyokan Satgas Pemakaman Jenazah Covid Diamankan

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Jajaran Polresta Palangka Raya
akhirnya mengamankan beberapa orang yang melakukan penganiayaan kepada tim
satgas saat melakukan pemakaman.

Pelaku penganiayaan yakni pihak
keluarga dari jenazah yang dimakamkan. Mereka sempat memukul bahkan melempar
batu nisan ke arah petugas pemakaman.

Peristiwa itu terjadi di Tempat
Pemakaman Umum (TPU) Tjilik Riwut Km. 12 Kota Palangka Raya, Selasa (21/7)
sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri menyampaikan, setelah mendapat informasi, anggota Satreskrim
langsung bergerak ke lokasi dan menunggu jenazah disemayamkan untuk kemudian
membawa beberapa orang yang menganiaya petugas.

(BACA JUGA: Relawan
Pemakaman Jenazah Covid-19 di Palangka Raya Dikeroyok Keluarga Hingga Pingsan
)

Baca Juga :  Alhamdulillah ! Kalteng Masuk 10 Besar STQ Nasional di Pontianak

“Untuk pelaku penganiayaan
tim satgas bagian penguburan jenazah.  Empat orang sudah kita amankan ke Polresta
Palangka Raya,” kata Jaladri, Selasa sore.

Jaladri menuturkan, hal ini
disebabkan kurangnya komunikasi pihak rumah sakit dan pihak keluarga. Sehingga
terjadi kesalah pahaman cara dan prosedur pemakaman Covid-19.

Dijelaskan olehnya, hasil swab
dari jenazah belum keluar, namun karena terindikasi Covid-19 pemakaman
dilakukan sesuai prosedur Covid dan di area pemakaman Covid-19.

“Pihak Keluarga memohon
dilakukan pelaksanaan pembacaan ayat Alquran sebelum dimakamkan. Karena petugas
tidak melaksanakan, pihak keluarga pun akhirnya ada kemarahan,” katanya.

Untuk kondisi korban akan
dilakukan visum di Polresta Palangka Raya hasilnya seperti apa. “Akan kita
lakukan penyidikan dan untuk korban akan kita mintai keterangan. Dan peti
jenazah sudah dipindahkan ke liang lahat pemakaman umum non Covid-19 untuk
menuruti permintaan dari pihak keluarga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kelompok Terduga Teroris di Kalteng akan Menuju Jakarta Melewati Sampi

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Jajaran Polresta Palangka Raya
akhirnya mengamankan beberapa orang yang melakukan penganiayaan kepada tim
satgas saat melakukan pemakaman.

Pelaku penganiayaan yakni pihak
keluarga dari jenazah yang dimakamkan. Mereka sempat memukul bahkan melempar
batu nisan ke arah petugas pemakaman.

Peristiwa itu terjadi di Tempat
Pemakaman Umum (TPU) Tjilik Riwut Km. 12 Kota Palangka Raya, Selasa (21/7)
sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri menyampaikan, setelah mendapat informasi, anggota Satreskrim
langsung bergerak ke lokasi dan menunggu jenazah disemayamkan untuk kemudian
membawa beberapa orang yang menganiaya petugas.

(BACA JUGA: Relawan
Pemakaman Jenazah Covid-19 di Palangka Raya Dikeroyok Keluarga Hingga Pingsan
)

Baca Juga :  Alhamdulillah ! Kalteng Masuk 10 Besar STQ Nasional di Pontianak

“Untuk pelaku penganiayaan
tim satgas bagian penguburan jenazah.  Empat orang sudah kita amankan ke Polresta
Palangka Raya,” kata Jaladri, Selasa sore.

Jaladri menuturkan, hal ini
disebabkan kurangnya komunikasi pihak rumah sakit dan pihak keluarga. Sehingga
terjadi kesalah pahaman cara dan prosedur pemakaman Covid-19.

Dijelaskan olehnya, hasil swab
dari jenazah belum keluar, namun karena terindikasi Covid-19 pemakaman
dilakukan sesuai prosedur Covid dan di area pemakaman Covid-19.

“Pihak Keluarga memohon
dilakukan pelaksanaan pembacaan ayat Alquran sebelum dimakamkan. Karena petugas
tidak melaksanakan, pihak keluarga pun akhirnya ada kemarahan,” katanya.

Untuk kondisi korban akan
dilakukan visum di Polresta Palangka Raya hasilnya seperti apa. “Akan kita
lakukan penyidikan dan untuk korban akan kita mintai keterangan. Dan peti
jenazah sudah dipindahkan ke liang lahat pemakaman umum non Covid-19 untuk
menuruti permintaan dari pihak keluarga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kelompok Terduga Teroris di Kalteng akan Menuju Jakarta Melewati Sampi

Terpopuler

Artikel Terbaru