PALANGKA RAYA – Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan
Negeri Palangka Raya, Jumat (20/9/2019) siang hingga sore, menggeledah Kantor
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Willem AS
Palangka Raya.
Penggeledahan langsung dipimpin
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Zet Tadung Allo.
Kasi Intel Kejari Kota Palangka
Raya Mahdi Suryanto mengatakan,
penggeledahan yang dilakukan tim satuan khusus pemberantasan korupsi di kantor
DLH Kalteng itu terkait dugaan sumur bor fiktif.
(Baca juga: Satuan
Khusus Kejari Palangka Raya Geledah Kantor DLH Kalteng)
Menurut Mahdi, hasil penyelidikan
awal yang dilakukan Kejari, ada dugaan kasus korupsi dalam pembuatan sumur bor
untuk pembahasan lahan gambut tersebut tahun anggaran 2018.
“Hasil penyelidikan
sementara ada indikasi dugaan korupsi. Untuk itu kita melakukan penggeledahan
untuk menemukan alat bukti,” ucapnya.
(Baca juga: Banyak
Banget, Ini Barbuk yang Disita Terkait Dugaan Korupsi Sumur Bor)
Penggeledahan kantor DLH Kalteng
dipimpin langsung oleh Kajari Kalteng. Dan dari hasil penggeledahan tim
Satgasus Korupsi Kejari berhasil mengamankan beberapa berkas terkait pengadaan
sumur bor untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
“Ada beberapa yang kami sita
sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. Jadi kasus ini masih kami
dalami,” pungkasnya. (arj/nto)