26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Selain DLH Kalteng, Dua Kantor Ini Juga Digeledah Satuan Khusus Kejari

PALANGKA RAYA – Tim Satuan
Khusus Pemberantasan
Korupsi Kejaksaan Negeri Palangka Raya, secara mendadak melakukan penggeledahan di
sejumlah ruangan pada kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan
Tengah, Jumat (20/9/2019).

Penggeledahan itu terkait adanya dugaan kasus korupsi pada proyek pembuatan
atau pengadaan sumur bor tahun anggaran 2018 yang bersumber dari dana APBN.

(Baca juga: Satuan
Khusus Kejari Palangka Raya Geledah Kantor DLH Kalteng
)

Selain menggeledah dan menyita cukup banyak barang bukti dari kantor DLH,  tim penyidik Kejari Palangka Raya pada hari
yang sama ternyata juga menggeledah serta menyita barang bukti dari dua tempat
lainnya.

“Selain kantor DLH Kalteng, kami juga melakukan
penggeledahan dan menyita sejumlah
barang bukti
di Kantor
Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya dan kantor Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD).
Jadi ada tiga lokasi kantor yang kami geledah hari ini,” kata Kepala
Kejari Kota Palangka Raya Zet Tudung Allo melalui Ksi Intel Mahdi Suryanto, Jumat sore.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Palangka Raya Kota Maju, Rukun, dan Sejahtera untuk Semu

Selain melakukan penggeledahan di
tiga kantor tersebut, lanjut Mahdi, tim
penyidik juga
telah melakukan penyelidikan ke lokasi sumur yang
dibangun.

“Kami juga sudah turun ke
lapangan untuk melakukan pemeriksaan sumur bor ysng dibangun. Dan dari tiga
kantor tersebut beberapa barang bukti kami amakan dan kami bawa ke kantor
Kejari,” ucapnya.

(Baca juga: Kasus
Ini Penyebab Kantor DLH Kalteng Digeledah Kejari
)

Sebelumnya, Kajari Kalteng Zet
Tudung Allo memimpin langsung penggeledahan kantor DLH Kalteng. Penggeledahan
tersebut dilakukan sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.  Tim berseragam hitam leres merah bertuliskan
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari masuk ke beberapa ruangan di DLH Kalteng dan
mengamankan beberapa dokumen terkait pembangunan sumur bor tahun 2018. (arj/nto)

Baca Juga :  1 Jam Kobaran Api di Flamboyan Bawah Baru Bisa Dipadamkan

PALANGKA RAYA – Tim Satuan
Khusus Pemberantasan
Korupsi Kejaksaan Negeri Palangka Raya, secara mendadak melakukan penggeledahan di
sejumlah ruangan pada kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan
Tengah, Jumat (20/9/2019).

Penggeledahan itu terkait adanya dugaan kasus korupsi pada proyek pembuatan
atau pengadaan sumur bor tahun anggaran 2018 yang bersumber dari dana APBN.

(Baca juga: Satuan
Khusus Kejari Palangka Raya Geledah Kantor DLH Kalteng
)

Selain menggeledah dan menyita cukup banyak barang bukti dari kantor DLH,  tim penyidik Kejari Palangka Raya pada hari
yang sama ternyata juga menggeledah serta menyita barang bukti dari dua tempat
lainnya.

“Selain kantor DLH Kalteng, kami juga melakukan
penggeledahan dan menyita sejumlah
barang bukti
di Kantor
Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya dan kantor Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD).
Jadi ada tiga lokasi kantor yang kami geledah hari ini,” kata Kepala
Kejari Kota Palangka Raya Zet Tudung Allo melalui Ksi Intel Mahdi Suryanto, Jumat sore.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Palangka Raya Kota Maju, Rukun, dan Sejahtera untuk Semu

Selain melakukan penggeledahan di
tiga kantor tersebut, lanjut Mahdi, tim
penyidik juga
telah melakukan penyelidikan ke lokasi sumur yang
dibangun.

“Kami juga sudah turun ke
lapangan untuk melakukan pemeriksaan sumur bor ysng dibangun. Dan dari tiga
kantor tersebut beberapa barang bukti kami amakan dan kami bawa ke kantor
Kejari,” ucapnya.

(Baca juga: Kasus
Ini Penyebab Kantor DLH Kalteng Digeledah Kejari
)

Sebelumnya, Kajari Kalteng Zet
Tudung Allo memimpin langsung penggeledahan kantor DLH Kalteng. Penggeledahan
tersebut dilakukan sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.  Tim berseragam hitam leres merah bertuliskan
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari masuk ke beberapa ruangan di DLH Kalteng dan
mengamankan beberapa dokumen terkait pembangunan sumur bor tahun 2018. (arj/nto)

Baca Juga :  1 Jam Kobaran Api di Flamboyan Bawah Baru Bisa Dipadamkan

Terpopuler

Artikel Terbaru