27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Banyak Banget, Ini Barbuk yang Disita Terkait Dugaan Korupsi Sumur Bor

PALANGKA RAYA – Tim penyidik Satuan Khusus
Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, secara mendadak menggeledah
tiga lokasi sekaligus, Jumat (20/9/2019). Penggeledahan itu terkait dugaan
kasus korupsi pengadaan sumur bor di Kalimantan Tengah.

Tiga lokasi yang digeledah tim penyidik kejaksaan itu adalah kantor Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, kantor Kelurahan Bukit
Tunggal Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya dan kantor Tim Restorasi Gambut Daerah
(TRGD) atau kantor Badan Restorasi Gambut (BRG) Kalteng di Palangka Raya.

(Baca juga: Kasus
Ini Penyebab Kantor DLH Kalteng Digeledah Kejari
)

Dalam penggeledahan itu, penyidik terlihat menyita cukup banyak barang
bukti. Mulai dari dokumen, hingga barang-barang atau peralatan sumur bor dan
pompa air.

Baca Juga :  Gubernur Sugianto Ingatkan Kelompok Rentan

“Dari penggeledahan tadi, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya,
dokumen-dokumen, dua buah handphone milik PPTK, peralatan dan kelengkapan sumur
bor seperti pompa air, selang, mesin pembuatan sumur bor, alat penyemprot dan
lain-lain,” kata Kasi Intel Kejari Palangka Raya Mahdi Suryanto, di kantor
kejari, Jumat (20/9/2019).

(Baca juga: Satuan
Khusus Kejari Palangka Raya Geledah Kantor DLH Kalteng
)

Di kantor DLH, lanjut Mahdi, beberapa barang bukti yang disita di antaranya
dokumen laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan, peraturan/regulasi serta dua
handphone milik PPTK.

Pantauan kaltengpos.co, banyaknya
barang bukti yang disita penyidik itu terpaksa harus dibawa dengan beberapa
buah mobil. Dokumen-dokumen terlihat dibawa menggunkan beberapa buah tas dan
kontainer plastik.

Baca Juga :  ERS : Jika Partai Menugaskan, Sebagai Kader Saya Siap

(Baca juga: Selain
DLH Kalteng, Dua Kantor Ini Juga Digeledah
)

Sedangkan peralatan kelengkapan sumur bor dibawa menggunakan beberapa unit pikap
yang bermuatan penuh. (nto)

PALANGKA RAYA – Tim penyidik Satuan Khusus
Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, secara mendadak menggeledah
tiga lokasi sekaligus, Jumat (20/9/2019). Penggeledahan itu terkait dugaan
kasus korupsi pengadaan sumur bor di Kalimantan Tengah.

Tiga lokasi yang digeledah tim penyidik kejaksaan itu adalah kantor Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, kantor Kelurahan Bukit
Tunggal Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya dan kantor Tim Restorasi Gambut Daerah
(TRGD) atau kantor Badan Restorasi Gambut (BRG) Kalteng di Palangka Raya.

(Baca juga: Kasus
Ini Penyebab Kantor DLH Kalteng Digeledah Kejari
)

Dalam penggeledahan itu, penyidik terlihat menyita cukup banyak barang
bukti. Mulai dari dokumen, hingga barang-barang atau peralatan sumur bor dan
pompa air.

Baca Juga :  Gubernur Sugianto Ingatkan Kelompok Rentan

“Dari penggeledahan tadi, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya,
dokumen-dokumen, dua buah handphone milik PPTK, peralatan dan kelengkapan sumur
bor seperti pompa air, selang, mesin pembuatan sumur bor, alat penyemprot dan
lain-lain,” kata Kasi Intel Kejari Palangka Raya Mahdi Suryanto, di kantor
kejari, Jumat (20/9/2019).

(Baca juga: Satuan
Khusus Kejari Palangka Raya Geledah Kantor DLH Kalteng
)

Di kantor DLH, lanjut Mahdi, beberapa barang bukti yang disita di antaranya
dokumen laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan, peraturan/regulasi serta dua
handphone milik PPTK.

Pantauan kaltengpos.co, banyaknya
barang bukti yang disita penyidik itu terpaksa harus dibawa dengan beberapa
buah mobil. Dokumen-dokumen terlihat dibawa menggunkan beberapa buah tas dan
kontainer plastik.

Baca Juga :  ERS : Jika Partai Menugaskan, Sebagai Kader Saya Siap

(Baca juga: Selain
DLH Kalteng, Dua Kantor Ini Juga Digeledah
)

Sedangkan peralatan kelengkapan sumur bor dibawa menggunakan beberapa unit pikap
yang bermuatan penuh. (nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru