28.6 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Layanan Publik di 3 Lembaga Ini Paling Banyak Dilaporkan

PALANGKA RAYA – Kepolisian, Badan Pertanahan, dan Badan Kepegawaian,
merupakan tiga lembaga terbanyak yang sering dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia
(ORI) Kalteng. Pasalnya, tiga lembaga tersebut dinilai kerap kurang taat dalam
pelayanan publik dan bekerja tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP)
yang ditetapkan.

“Selama Januari hingga Mei
2019, ada 22 laporan yang masuk ke ORI Kalteng dan baru 2 yang dapat
diselesaikan. Laporan masyarakat itu didominasi tiga lembaga, yakni Kepolisian,
BPN/ATR, dan Badan Kepegawaian,” kata Asisten Bidang Pencegahan ORI Kalteng,
Putria Viana Yunirahati di Palangka Raya, Senin (20/5/2019).

Dia mengatakan, Kepolisian mendominasi
laporan dengan menempati urutan pertama. Terutama terkait banyaknya kasus yang
menggantung dan tidak ada kepastian hukum untuk masyarakat yang terkait dengan
persoalan hukum.

Baca Juga :  Kemenag Siapkan 3 Skenario Pemberangkatan Haji 2021

“Banyak kasus berlarut dan
tidak ditindaklanjuti, sehingga kasus menggantung. Kemudian tidak ada kepastian
hukum yang belum diterima masyarakat, sehingga mengganggu,” ucapnya.

Begitu juga dengan BPN/ATR. Persoalan
peta bidang, pengukuran, dan tumpang tindih lahan menjadi persoalan yang sampai
saat ini belum ada solusi dari BPN/ATR.

Sementara, saat ORI melakukan
klarifikasi pun, kata Putria, diperoleh jawaban tidak profesional dengan waktu yang lama diluar
standar layanan publik.

“Kalau di Kepegawaian
terkait penerimaan tenaga kontrak dan PNS kemarin juga banyak dilaporkan.
Kemudian pengangkatan dan penonjoban pejabat. Persoalan-persoalan itu juga
masih banyak terjadi di Kalteng,” pungkasnya. (arj/OL/nto)

PALANGKA RAYA – Kepolisian, Badan Pertanahan, dan Badan Kepegawaian,
merupakan tiga lembaga terbanyak yang sering dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia
(ORI) Kalteng. Pasalnya, tiga lembaga tersebut dinilai kerap kurang taat dalam
pelayanan publik dan bekerja tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP)
yang ditetapkan.

“Selama Januari hingga Mei
2019, ada 22 laporan yang masuk ke ORI Kalteng dan baru 2 yang dapat
diselesaikan. Laporan masyarakat itu didominasi tiga lembaga, yakni Kepolisian,
BPN/ATR, dan Badan Kepegawaian,” kata Asisten Bidang Pencegahan ORI Kalteng,
Putria Viana Yunirahati di Palangka Raya, Senin (20/5/2019).

Dia mengatakan, Kepolisian mendominasi
laporan dengan menempati urutan pertama. Terutama terkait banyaknya kasus yang
menggantung dan tidak ada kepastian hukum untuk masyarakat yang terkait dengan
persoalan hukum.

Baca Juga :  Kemenag Siapkan 3 Skenario Pemberangkatan Haji 2021

“Banyak kasus berlarut dan
tidak ditindaklanjuti, sehingga kasus menggantung. Kemudian tidak ada kepastian
hukum yang belum diterima masyarakat, sehingga mengganggu,” ucapnya.

Begitu juga dengan BPN/ATR. Persoalan
peta bidang, pengukuran, dan tumpang tindih lahan menjadi persoalan yang sampai
saat ini belum ada solusi dari BPN/ATR.

Sementara, saat ORI melakukan
klarifikasi pun, kata Putria, diperoleh jawaban tidak profesional dengan waktu yang lama diluar
standar layanan publik.

“Kalau di Kepegawaian
terkait penerimaan tenaga kontrak dan PNS kemarin juga banyak dilaporkan.
Kemudian pengangkatan dan penonjoban pejabat. Persoalan-persoalan itu juga
masih banyak terjadi di Kalteng,” pungkasnya. (arj/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru