PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 16 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi sejak awal 2026. Meskipun demikian, hingga kini belum ada laporan resmi terkait kabut asap yang berdampak pada kualitas udara.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPB-PK Kalimantan Tengah, Indra Wiratama mengatakan pemantauan kualitas udara terus dilakukan menggunakan mobil pengukur Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk memastikan status pencemaran di wilayah terdampak.
“Untuk laporan resmi kabut asap, sampai saat ini belum ada. Standar pencemaran udara yang mengarah ke kabut asap juga belum tercapai,” kata Indra, Selasa (20/1/2026).
Dia mengakui, meskipun belum masuk kategori kabut asap, asap tipis mulai terlihat di beberapa lokasi kejadian karhutla. Kondisi tersebut dinilai masih dapat terkendali, namun berpotensi memburuk jika tidak dilakukan penanganan cepat.
“Kalau tidak terkendali, tentu berpotensi menjadi kabut asap. Karena itu, pemantauan dan penanganan terus kami lakukan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dari belasan kejadian karhutla tersebut, petugas belum menemukan pelaku langsung di lokasi kejadian. Sehingga belum dapat dipastikan secara hukum apakah kebakaran terjadi secara sengaja atau tidak disengaja.
“Biasanya saat kami tiba di lokasi, apinya sudah terjadi dan orangnya tidak ada. Jadi belum bisa dianalisis lebih jauh,” lanjutnya.
BPB-PK Kalteng memastikan kesiapsiagaan tetap dilakukan secara 24 jam, tidak hanya untuk penanganan karhutla, tetapi juga berbagai laporan kebencanaan dan penyelamatan lainnya dari masyarakat.
“Kami bekerja 24 jam. Penanganan kebencanaan ini tidak bisa menunggu, karena dampaknya bisa meluas jika terlambat,” jelasnya. (*adr)


