PALANGKA RAYA – Penetapan Kabupaten Pulang Pisau sebagai
zona merah pendemi corona virus atau covid-1, menimbulkan dampak buruk, yakni
kepanikan. Itu disampaikan oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono yang
juga mempertanyakan penetapan zona merah tersebut.
“Saya rasa jelas ya, pesan dipostingan itu, apakah
saya sependapat atau tidak? Apakah sesuai standar yang ada untuk penetapan atau
tidak? terkait penetapan zona merah terhadap Kabupaten Pulang Pisau,” kata
AKBP Siswo Yuwono.
Dia mengatakan, pasca penetapan zona merah pendemi covid-19
terhadap Kabupaten Pulang Pisau menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat.
Sebab, masyarakat panik dengan penetapan zona merah tersebut.
“Saat ini, pasca pengumuman itu hampir semua warga
jadi panik. Kalau kondisinya benar seperti itu gak masalah,” ujarnya.
Namun, dia menilai kondisi tersebut tidak sesuai. Sebab,
pasien tidak pernah balik ke Pulang Pisau sudah 6 bulan terakhir dan terjangkit
di Palangka Raya. “Karena gak sesuai kondisinya itu, yang buat pusing. Di
sini kami sinergi bagaiman menjaga masyarakat agar tetap aman, segala usaha
kita lakukan, terutama Polres dan tim medis yang dipimpin dr Mul kadis
kesehatan,” tegasnya.
Siswo mengaku kecewa dengan putusan penetapan zona merah
yang dinilai tidak rasional tersebut. “Tiba-tiba dinyatakan merah dengan
cara penilaian yang gak bener seperti itu, ya kami disini benar-benar kecewa.
Seolah kami tidak kerja, seolah kami tidak antisipatif. Ini yang membuat kami
kecewa,” pungkasnya.