33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Inilah 9 Kesepakatan Rakor Lintas Ormas

PALANGKA RAYA – Rapat koordinasi gabungan Dewan Adat Dayak (DAD)
Kalteng dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng bersama Ormas Islam se
Kalteng dan Tokoh se Kalteng, menghasilkan kesepakatakan bersama. Setidaknya
ada 8 poin penting yang dihasilkan dari rapat koordinasi tersebut.

kata Ketua Panitia Rakor Gabungan
DAD dan MUI bersama Ormas Islam dan tokoh se Kalteng, HM Wahyudie F Dirun mengungkapkan,
8 poin kesepakatan yang dihasilkan dalam rakor tersebut adalah:

1.   Mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat
dalam pemindahan ibukota pemerintahan ke Kalteng;

2.   Para tokoh bersama dengan seluruh masyarakat
Kalteng menjamin kondusifitas Kalteng sebagai Ibukota Pemerintahan RI;

3.   Mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat
dan daerah dalam penegakan hukum, pembangunan yang merata dan berkeadilan, demi
terwujudnya Indonesia yang maju dan berdaulat, mandiri, berkepribadian dalam
kerangka NKRI;

Baca Juga :  Status 3 TKA PT MPP Terlibat Laka Kerja Tidak Terdaftar di Disnaker

4.   Menolak dengan tegas paham radikalisme, anti
Pancasila, dan anti NKRI serta paham-paham yang dapat merusak persatuan dan
kesatuan Bangsa Indonesia;

5.   Mengapresiasi keberhasilan aparat Kepolisian RI,
khususnya Polda Kalteng dalam upaya mengantisipasi dan memberantas terorisme.

6.   Mengimbau seluruh masyarakat Kalteng untuk
meningkatkan kewaspadaan dan mempererat persaudaraan serta silaturahim, tanpa
memandang suku, agama, ras, golongan, organisasi dan pandangan atau afiliasi
politik dalam kerangka falsafah huma betang 
untuk menuju Kalteng Berkah.

7.   Mendukung diadakannya forum diskusi dan
silaturahmi lintas agama, lintas ormas hingga ditingkat kabupaten/kota dan
kecamatan.

8.   Mengapresiasi keberhasilan sekaligus mendukung
sepenuhnya Gubernur Kalteng dalam mewujudkan visi misi Kalteng Berkah
(bermartabat, elok, relegius, kuat, amanah, dan harmonis.

Baca Juga :  Tim Yustisi Beraksi ! Ngemplang Pajak Capai Rp5 Miliar, Hotel Ini Dipa

9.   Memohon kepada H Sugianto Sabran untuk
melanjutkan kepemimpinannya di Kalimantan Tengah masa bakti 2021-2026.

“Kesepakatan dan pernyataan
ini ditandatangani oleh seluruh Ormas Islam yang hadir. Itu seperti DAD, MUI,
NU, Muhammadiyah, LDII, DMI, dan ICMI Kalteng,” kata Ketua Panitia Rakor
Gabungan DAD dan MUI bersama Ormas Islam dan tokoh se Kalteng, HM Wahyudie F
Dirun.

Dia mengatakan, rekomendasi dan
pernyataan sikap tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Itu dilakukan agar kebijakan pusat, khususnya terkait pemindahan ibukota dan
lain sebagainya dapat dilaksanakan.

“Ini nanti akan kita
sampaikan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dan juga akan
disampaikan kepada pengurus pusat masing-masing ormas yang membuat
kesepakatan,” pungkasnya. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Rapat koordinasi gabungan Dewan Adat Dayak (DAD)
Kalteng dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng bersama Ormas Islam se
Kalteng dan Tokoh se Kalteng, menghasilkan kesepakatakan bersama. Setidaknya
ada 8 poin penting yang dihasilkan dari rapat koordinasi tersebut.

kata Ketua Panitia Rakor Gabungan
DAD dan MUI bersama Ormas Islam dan tokoh se Kalteng, HM Wahyudie F Dirun mengungkapkan,
8 poin kesepakatan yang dihasilkan dalam rakor tersebut adalah:

1.   Mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat
dalam pemindahan ibukota pemerintahan ke Kalteng;

2.   Para tokoh bersama dengan seluruh masyarakat
Kalteng menjamin kondusifitas Kalteng sebagai Ibukota Pemerintahan RI;

3.   Mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat
dan daerah dalam penegakan hukum, pembangunan yang merata dan berkeadilan, demi
terwujudnya Indonesia yang maju dan berdaulat, mandiri, berkepribadian dalam
kerangka NKRI;

Baca Juga :  Status 3 TKA PT MPP Terlibat Laka Kerja Tidak Terdaftar di Disnaker

4.   Menolak dengan tegas paham radikalisme, anti
Pancasila, dan anti NKRI serta paham-paham yang dapat merusak persatuan dan
kesatuan Bangsa Indonesia;

5.   Mengapresiasi keberhasilan aparat Kepolisian RI,
khususnya Polda Kalteng dalam upaya mengantisipasi dan memberantas terorisme.

6.   Mengimbau seluruh masyarakat Kalteng untuk
meningkatkan kewaspadaan dan mempererat persaudaraan serta silaturahim, tanpa
memandang suku, agama, ras, golongan, organisasi dan pandangan atau afiliasi
politik dalam kerangka falsafah huma betang 
untuk menuju Kalteng Berkah.

7.   Mendukung diadakannya forum diskusi dan
silaturahmi lintas agama, lintas ormas hingga ditingkat kabupaten/kota dan
kecamatan.

8.   Mengapresiasi keberhasilan sekaligus mendukung
sepenuhnya Gubernur Kalteng dalam mewujudkan visi misi Kalteng Berkah
(bermartabat, elok, relegius, kuat, amanah, dan harmonis.

Baca Juga :  Tim Yustisi Beraksi ! Ngemplang Pajak Capai Rp5 Miliar, Hotel Ini Dipa

9.   Memohon kepada H Sugianto Sabran untuk
melanjutkan kepemimpinannya di Kalimantan Tengah masa bakti 2021-2026.

“Kesepakatan dan pernyataan
ini ditandatangani oleh seluruh Ormas Islam yang hadir. Itu seperti DAD, MUI,
NU, Muhammadiyah, LDII, DMI, dan ICMI Kalteng,” kata Ketua Panitia Rakor
Gabungan DAD dan MUI bersama Ormas Islam dan tokoh se Kalteng, HM Wahyudie F
Dirun.

Dia mengatakan, rekomendasi dan
pernyataan sikap tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Itu dilakukan agar kebijakan pusat, khususnya terkait pemindahan ibukota dan
lain sebagainya dapat dilaksanakan.

“Ini nanti akan kita
sampaikan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dan juga akan
disampaikan kepada pengurus pusat masing-masing ormas yang membuat
kesepakatan,” pungkasnya. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru