28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pulpis Masuk Zona Merah, Satu Pasien Dinyatakan Positif

PALANGKA
RAYA – Kabupaten Pulang Pisau yang semula zona kuning, kini ditetapkan sebagai
zona merah pandemi corona virus atau covid-19. Itu karena, salah satu pasien
asal kabupaten tersebut dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab.

“Pasien
positif covid-19 pertanggal 17 Maret 2020, kembali bertambah. Penambahan pasien
positif itu berasal dari kabupaten Pulang Pisau, yakni 1 orang,” kata
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng Sugianto Sabran.

Gubernur
Kalteng ini mengatakan, dengan adanya tambahan satu pasien positif, maka jumlah
pasien positif covid-19 di Kalteng sudah sebanyak 35 orang. Dan Kabupaten
Pulang Pisau ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19.

“Pulang
Pisau naik menjadi zona merah penyebaran covid-19 dari sebelumnya zona kuning.
Untuk pasian dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pulang Pisau ada 4
orang,” ucapnya.

Baca Juga :  Api Berkobar di SDN 2 Panarung, Murid Histeris Berhamburan ke Luar Rua

Dia
meminta, kepala wilayah yang zona merah agar lebih waspada terhadap penyebaran
covid-19. Bekerja dari rumah, tetap tinggal di rumah, mencuci tangan dengan sabun,
menggunakan masker, menjaga jarak dan menrapkan pola hidup sehat harus lebih
dipertegas.

“Memutus
mata rantai harus dilakukan secara bersama. Kami meminta agar masyarakat
mengikuti anjuran pemerintah,” pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA – Kabupaten Pulang Pisau yang semula zona kuning, kini ditetapkan sebagai
zona merah pandemi corona virus atau covid-19. Itu karena, salah satu pasien
asal kabupaten tersebut dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab.

“Pasien
positif covid-19 pertanggal 17 Maret 2020, kembali bertambah. Penambahan pasien
positif itu berasal dari kabupaten Pulang Pisau, yakni 1 orang,” kata
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng Sugianto Sabran.

Gubernur
Kalteng ini mengatakan, dengan adanya tambahan satu pasien positif, maka jumlah
pasien positif covid-19 di Kalteng sudah sebanyak 35 orang. Dan Kabupaten
Pulang Pisau ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19.

“Pulang
Pisau naik menjadi zona merah penyebaran covid-19 dari sebelumnya zona kuning.
Untuk pasian dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pulang Pisau ada 4
orang,” ucapnya.

Baca Juga :  Api Berkobar di SDN 2 Panarung, Murid Histeris Berhamburan ke Luar Rua

Dia
meminta, kepala wilayah yang zona merah agar lebih waspada terhadap penyebaran
covid-19. Bekerja dari rumah, tetap tinggal di rumah, mencuci tangan dengan sabun,
menggunakan masker, menjaga jarak dan menrapkan pola hidup sehat harus lebih
dipertegas.

“Memutus
mata rantai harus dilakukan secara bersama. Kami meminta agar masyarakat
mengikuti anjuran pemerintah,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru