PROKALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk mempercepat jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, 17 Maret 2025.
Pengangkatan PNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025.
Arahan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, pada Senin (17/3/2025).
Menurut Prasetyo, keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memenuhi hak-hak para calon abdi negara.
“Pak Presiden mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan Calon ASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga meminta Kementerian/Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan analisis dan simulasi guna memastikan kesiapan dalam memenuhi target tersebut.
“Arahan ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing KL, Pemda, dan instansi terkait,” katanya.
Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN.
“Tetap tenang dan percaya, pemerintah berkomitmen penuh memenuhi hak-hak saudara sekalian,” imbuh Prasetyo, menyampaikan pesan Presiden kepada para calon ASN.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong pelayanan publik yang lebih optimal serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi proses pengangkatan sepanjang KL dan Pemda telah menunjukkan kesiapan.
“Semoga ini mengurangi kekhawatiran ketidakpastian mereka yang sudah lulus CASN,” ujar Rini.
Kebijakan percepatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ribuan calon ASN yang telah menanti pengangkatan, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas birokrasi di Indonesia. (tas/jpg)