27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemprov Kalteng Tetapkan Status Siaga Corona Virus

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bentuk satuan
tugas (Satgas) antisipasi pencegahan penyebaran corona virus atau Covid-19.
Satgas tersebut dipimpin oleh Kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)
Leonard S Ampung.

“Kita telah membentuk satgas
atau gugus tugas untuk antisipasi penyebaran Corona Virus atau Covid-19 ini.
Dan Ketua gugus ditunjuk Pak Leonard S Ampung dan melibatkan seluruh forum
pimpinan daerah dan juga organisasi perangkat daerah,” kata Gubernur
Kalteng Sugianto Sabran, Selasa (17/3.

Sugianto menegaskan, melalui
Satgas tersebut nantinya kebijakan yang berkaitan dengan penanganan dan juga
antisipasi dilakukan secara terpusat. Sementara gubernur, wakil gubernur, dan
Forkopinda lainnya sebagai pengarah dalam Satgas tersebut.

“Semua nanti terpusat di
Satgas. Kami ada 9 orang Forkopinda sebagai pengarah dalam satgas ini. Di situ
ada Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil Kemenag, Dandrem, Kapolda, Kajati, Kabinda
dan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Akhiri Polemik, Cabor Bisa Ambil Alih Musorprovlub

Sementara, penetapan status sudah
diproses oleh Gubernur Sugianto Sabran. Dalam waktu dekat status tersebut akan
disampaikan kesekuruh kabupaten/kota. “Status Siaga Darurat sudah saya
tandatangani dan segera kita keluarkan. Status siaga tersebut akan diberlakukan
hingga 3 bulan kedepan,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya status
tersebut, Pemprov Kalteng siapkan anggatan Rp 50 Miliar. Anggaran tersebut
digunakan untuk upaya pencegahan dan juga antisipasi kelangkaan bahan pokok
nantinya.

“Kita siapkan anggaran Rp 50
M untuk pencegahan Covid-19 ini. Dan anggatan ini juga nanti kita gunakan untuk
menekan inflasi di Kalteng, sehingga semua aman terkendali,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bentuk satuan
tugas (Satgas) antisipasi pencegahan penyebaran corona virus atau Covid-19.
Satgas tersebut dipimpin oleh Kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)
Leonard S Ampung.

“Kita telah membentuk satgas
atau gugus tugas untuk antisipasi penyebaran Corona Virus atau Covid-19 ini.
Dan Ketua gugus ditunjuk Pak Leonard S Ampung dan melibatkan seluruh forum
pimpinan daerah dan juga organisasi perangkat daerah,” kata Gubernur
Kalteng Sugianto Sabran, Selasa (17/3.

Sugianto menegaskan, melalui
Satgas tersebut nantinya kebijakan yang berkaitan dengan penanganan dan juga
antisipasi dilakukan secara terpusat. Sementara gubernur, wakil gubernur, dan
Forkopinda lainnya sebagai pengarah dalam Satgas tersebut.

“Semua nanti terpusat di
Satgas. Kami ada 9 orang Forkopinda sebagai pengarah dalam satgas ini. Di situ
ada Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil Kemenag, Dandrem, Kapolda, Kajati, Kabinda
dan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Akhiri Polemik, Cabor Bisa Ambil Alih Musorprovlub

Sementara, penetapan status sudah
diproses oleh Gubernur Sugianto Sabran. Dalam waktu dekat status tersebut akan
disampaikan kesekuruh kabupaten/kota. “Status Siaga Darurat sudah saya
tandatangani dan segera kita keluarkan. Status siaga tersebut akan diberlakukan
hingga 3 bulan kedepan,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya status
tersebut, Pemprov Kalteng siapkan anggatan Rp 50 Miliar. Anggaran tersebut
digunakan untuk upaya pencegahan dan juga antisipasi kelangkaan bahan pokok
nantinya.

“Kita siapkan anggaran Rp 50
M untuk pencegahan Covid-19 ini. Dan anggatan ini juga nanti kita gunakan untuk
menekan inflasi di Kalteng, sehingga semua aman terkendali,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru