PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Mahkamah
Konstitusi (MK) menolak laporan sengketa Pilkada Kalteng, yang dibacakan oleh
Majelis Hakim MK, di Jakarta, Selasa (16/2).
Menyikapi hal itu, Calon Gubernur Kalteng H.
Sugianto Sabran-H. Edy Pratowo, yang memantau secara online virtual, menyambut
apresiasi hal itu dan mengajak semua element masyarakat untuk bersama sama
membangun Kalteng kedepan lebih baik lagi.
รขโฌลKami bersama sama menyaksikn secara vrtual
dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Mari kita bersama sama membabgun
Kalteng lebih baik lagi,รขโฌย kata Sugianto Sabran, usai memantau sidang.
Selanjutnya Edy Pratowo menyusul Sugianto
Sabran, dan bersalaman kemudian bersama salah satu kuasa hukum Rahmadi G
Lentam, melaksanakn Salat Magrib berjamaah.
รขโฌลKami bersama pak Haji Sugianto Sabran,
mendengarkan keputusan MK. Kami berterimakasih kepada masyarakat atas doa dan
harapanya serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama membangun
Kalteng kedepanya lebih baik lagi,รขโฌย ucap Edy.
Bupati Pulang Pisau itu juga menyebut hasil
keputusan MK adalah untuk semua masyarakat Kalteng dalam bersama membangun
daerah Kalteng kedepanya lebih baik lagi.
รขโฌลMari kita
bergandengan tangan, bersatu padu membangun Kalteng yang lebih baik lagi. Mari
kita melupakan perbedaan dan kita sama sama membangun Kalteng lebih berkah
lagi,รขโฌย sebut Edy