26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dua Terduga Teroris di Palangka Raya, Anggota Kelompok Abu Hamzah

PALANGKA RAYA – Tim Densus 88 dan Polda Kalteng mengamankan 15
orang terduga teroris di wilayah Kota Palangka Raya, Senin (10/6/2019). Dan dua
dari 15 orang tersebut, ternyata merupakan sisa-sisa anggota kelompok teroris
Abu Hamzah.

Hal itu disampaikan Kapolda
Kalimantan Tengah, Irjen Polisi Anang Revandoko saat menggelar konferensi pers
di Mapolda Kalteng, Selasa (11/6/2019) sore.

Dua orang yang berinisial T dan A
tersebut, jelas Anang, sudah merupakan DPO yang diketahui sebagai pengikut Abu
Hamzah, kelompok teroris yang merakit bom di Gunung Salak Aceh.

Kedua orang tersebut berhasil
diamankan bersama anggota keluarganya di barak Jalan Pinus Permai III Palangka
Raya, Senin (10/6/2019) sore.

Baca Juga :  Masyarakat Tak Mampu Akan Dapat Bantuan, Gubernur: Yang Mampu, Jangan

“Mereka ini tergabung dalam
kelompok jaringan Uzla yang merupakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang
sudah sumpah setia kepada Abu Bakr al-Baghdadi, pimpinan Negara Islam di Irak
dan Suriah atau ISIS,” beber Anang.

Dua terduga teroris berinisial T
dan A ini, imbuh Anang, juga pernah melakukan pelatihan di Aceh.

“Mereka ini diamankan
bersama yang lain yakni ada anak dan istri juga. Mereka ini rencananya akan
bergeser ke Jakarta dan kemudian ke Sumatera untuk mencari lokasi Uzla yang
baru. Intinya ini masih proses pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.

Kelompok Abu Hamzah adalah pendukung
kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang tercerai berai pascapenangkapan
besar-besaran oleh tim Densus 88 Antiteror Polri usai teror bom bunuh diri di
Surabaya.

Baca Juga :  Tidak Ada Iktikad Baik, Warga akan Terus Demo Perusahaan

Husain alias Abu Hamzah yang
telah ditangkap Tim Densus 88 di kawasan Sibolga, Sumatera Utara pada Selasa
(12/3/2019), diketahui sebagai salah satu anggota intelektual yang memiliki
kemampuan untuk merakit bom dan mempengaruhi rekannya dalam kelompok jaringan
tersebut. Dia bergabung dalam jaringan JAD yang berafiliasi dengan ISIS. (atm/nto)

PALANGKA RAYA – Tim Densus 88 dan Polda Kalteng mengamankan 15
orang terduga teroris di wilayah Kota Palangka Raya, Senin (10/6/2019). Dan dua
dari 15 orang tersebut, ternyata merupakan sisa-sisa anggota kelompok teroris
Abu Hamzah.

Hal itu disampaikan Kapolda
Kalimantan Tengah, Irjen Polisi Anang Revandoko saat menggelar konferensi pers
di Mapolda Kalteng, Selasa (11/6/2019) sore.

Dua orang yang berinisial T dan A
tersebut, jelas Anang, sudah merupakan DPO yang diketahui sebagai pengikut Abu
Hamzah, kelompok teroris yang merakit bom di Gunung Salak Aceh.

Kedua orang tersebut berhasil
diamankan bersama anggota keluarganya di barak Jalan Pinus Permai III Palangka
Raya, Senin (10/6/2019) sore.

Baca Juga :  Masyarakat Tak Mampu Akan Dapat Bantuan, Gubernur: Yang Mampu, Jangan

“Mereka ini tergabung dalam
kelompok jaringan Uzla yang merupakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang
sudah sumpah setia kepada Abu Bakr al-Baghdadi, pimpinan Negara Islam di Irak
dan Suriah atau ISIS,” beber Anang.

Dua terduga teroris berinisial T
dan A ini, imbuh Anang, juga pernah melakukan pelatihan di Aceh.

“Mereka ini diamankan
bersama yang lain yakni ada anak dan istri juga. Mereka ini rencananya akan
bergeser ke Jakarta dan kemudian ke Sumatera untuk mencari lokasi Uzla yang
baru. Intinya ini masih proses pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.

Kelompok Abu Hamzah adalah pendukung
kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang tercerai berai pascapenangkapan
besar-besaran oleh tim Densus 88 Antiteror Polri usai teror bom bunuh diri di
Surabaya.

Baca Juga :  Tidak Ada Iktikad Baik, Warga akan Terus Demo Perusahaan

Husain alias Abu Hamzah yang
telah ditangkap Tim Densus 88 di kawasan Sibolga, Sumatera Utara pada Selasa
(12/3/2019), diketahui sebagai salah satu anggota intelektual yang memiliki
kemampuan untuk merakit bom dan mempengaruhi rekannya dalam kelompok jaringan
tersebut. Dia bergabung dalam jaringan JAD yang berafiliasi dengan ISIS. (atm/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru