26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jaya Monong Ingatkan ASN Jangan Persulit Pelayanan Publik

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas)
Jaya S Monong akan melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat, dan ASN wajib disiplin dan mengubah pola kinerja.

“Saya minta khusus untuk layanan publik jangan
ada ASN yang sengaja mempersulit dan memperlambat baik dengan masyarakat maupun
sesama ASN. Kita akan benahi untuk mempermudah dan mempercepat pelayan ke
depan,” Kata Jaya, usai memimpin upacara Gabungan perangkat Daerah, di
Halaman Kantor Bupati Gumas, Senin (10/5).

Orang nomor di Gumas menuturkan, salah satu cara mempercepat
dan mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat adalah dengan memanfaatkan
teknologi informasi. Untuk itu, lanjutnya, semua perangkat daerah agar
bersinergi menciptakan sistem pelayanan yang berbasis teknologi informasi ini.
Salah satunya adalah dari absensi ASN harus memakai absen elektronik.

Baca Juga :  Warga Usulkan Jalan Tembus Antardesa

“Peningkatan pelayanan publik ini merupakan salah
satu dari program 100 hari kerja yang akan menjadi langkah awal dalam
meningkatkan dan menggenjot kinerja roda pemerintahan lebih maksimal. Saya minta
juga ke depan bagaimana kita dapat terus berinovasi menciptakan pelayanan ini
semakin menyentuh kepada masyarakat,” jelasnya. (ndo/uni/ctk/nto)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas)
Jaya S Monong akan melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat, dan ASN wajib disiplin dan mengubah pola kinerja.

“Saya minta khusus untuk layanan publik jangan
ada ASN yang sengaja mempersulit dan memperlambat baik dengan masyarakat maupun
sesama ASN. Kita akan benahi untuk mempermudah dan mempercepat pelayan ke
depan,” Kata Jaya, usai memimpin upacara Gabungan perangkat Daerah, di
Halaman Kantor Bupati Gumas, Senin (10/5).

Orang nomor di Gumas menuturkan, salah satu cara mempercepat
dan mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat adalah dengan memanfaatkan
teknologi informasi. Untuk itu, lanjutnya, semua perangkat daerah agar
bersinergi menciptakan sistem pelayanan yang berbasis teknologi informasi ini.
Salah satunya adalah dari absensi ASN harus memakai absen elektronik.

Baca Juga :  Warga Usulkan Jalan Tembus Antardesa

“Peningkatan pelayanan publik ini merupakan salah
satu dari program 100 hari kerja yang akan menjadi langkah awal dalam
meningkatkan dan menggenjot kinerja roda pemerintahan lebih maksimal. Saya minta
juga ke depan bagaimana kita dapat terus berinovasi menciptakan pelayanan ini
semakin menyentuh kepada masyarakat,” jelasnya. (ndo/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru