30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Vaksinasi Covid-19 saat Ramadan Tak akan Memengaruhi Efek Samping

Pemerintah terus menggenjot vaksinasi sekalipun hendak
memasuki bulan puasa untuk mencapai kekebalan kawanan atau herd immunity dari
Covid-19, Pemerintah memastikan vaksinasi akan tetap berjalan sekalipun di
bulan Ramadan. Dari sisi kesehatan, dipastikan bahwa vaksinasi tak akan
memengaruhi efek samping berat meski dilakukan selama Ramadan.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang juga Dekan Fakultas
Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam menjelaskan jika
memang sudah terjadwal vaksinasi dilakukan saat bulan Ramadan, tentu harapannya
sistem antibodi yang terbentuk akan lebih baik. Menurutnya, vaksin berbentuk
obat yang disuntikan ke dalam tubuh dan tidak membatalkan puasa.

“Akan tetapi memang sebaiknya untuk masyarakat yang sedang
berpuasa Ramadan sebaiknya mendapat vaksinasinya pada malam hari,” kata Prof
Ari baru-baru ini.

Baca Juga :  Tidak Ada Iktikad Baik, Warga akan Terus Demo Perusahaan

Mengenai hal tersebut, Prof Ari mengatakan vaksinasi pada
saat berpuasa tidak membuat tubuh rentan terkena kejadian ikutan pascaimunisasi
(KIPI). ’’Vaksinasi bisa dilakukan pada malam hari atau pada pagi hari,’’
katanya.

Ia juga menganjurkan agar vaksinator ditempatkan di
tempat-tempat ibadah di mana warga masyarakat mendatangi masjid untuk berbuka
puasa dan menjalani ibadah sholat Tarawih. Sehingga cakupan vaksinasi akan
lebih cepat. ’’Seperti yang dilakukan Palang Merah Indonesia untuk mendapatkan
darah dari si pedonor,’’ katanya.

Prof Ari mengutip fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa
vaksinasi di siang hari tidak membatalkan puasa. MUI mengeluarkan fatwa Nomor
21 Tahun 2021 yang menjelaskan vaksinasi injeksi tidak membatalkan puasa. ’’Ini
merupakan upaya mewujudkan herd immunity melalui vaksinasi Covid-19,’’
tuturnya.

Baca Juga :  Ternyata Para Terduga Teroris Salat Tarawih dan Idulfitri di Dalam Bar

Pemerintah terus menggenjot vaksinasi sekalipun hendak
memasuki bulan puasa untuk mencapai kekebalan kawanan atau herd immunity dari
Covid-19, Pemerintah memastikan vaksinasi akan tetap berjalan sekalipun di
bulan Ramadan. Dari sisi kesehatan, dipastikan bahwa vaksinasi tak akan
memengaruhi efek samping berat meski dilakukan selama Ramadan.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang juga Dekan Fakultas
Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam menjelaskan jika
memang sudah terjadwal vaksinasi dilakukan saat bulan Ramadan, tentu harapannya
sistem antibodi yang terbentuk akan lebih baik. Menurutnya, vaksin berbentuk
obat yang disuntikan ke dalam tubuh dan tidak membatalkan puasa.

“Akan tetapi memang sebaiknya untuk masyarakat yang sedang
berpuasa Ramadan sebaiknya mendapat vaksinasinya pada malam hari,” kata Prof
Ari baru-baru ini.

Baca Juga :  Tidak Ada Iktikad Baik, Warga akan Terus Demo Perusahaan

Mengenai hal tersebut, Prof Ari mengatakan vaksinasi pada
saat berpuasa tidak membuat tubuh rentan terkena kejadian ikutan pascaimunisasi
(KIPI). ’’Vaksinasi bisa dilakukan pada malam hari atau pada pagi hari,’’
katanya.

Ia juga menganjurkan agar vaksinator ditempatkan di
tempat-tempat ibadah di mana warga masyarakat mendatangi masjid untuk berbuka
puasa dan menjalani ibadah sholat Tarawih. Sehingga cakupan vaksinasi akan
lebih cepat. ’’Seperti yang dilakukan Palang Merah Indonesia untuk mendapatkan
darah dari si pedonor,’’ katanya.

Prof Ari mengutip fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa
vaksinasi di siang hari tidak membatalkan puasa. MUI mengeluarkan fatwa Nomor
21 Tahun 2021 yang menjelaskan vaksinasi injeksi tidak membatalkan puasa. ’’Ini
merupakan upaya mewujudkan herd immunity melalui vaksinasi Covid-19,’’
tuturnya.

Baca Juga :  Ternyata Para Terduga Teroris Salat Tarawih dan Idulfitri di Dalam Bar

Terpopuler

Artikel Terbaru