27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ini Sanksi ASN yang Sengaja Tidak Hadir atau Tambah Libur

PALANGKA RAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak
mengikuti apel dan todak masuk kerja hari pertama, bakal disanksi. Sebab,
jumlah ASN yang tidak hadir apel di lingkungan Pemprov Kalteng cukup banyak,
yakni sekitar 2 ribu orang.

“Kami akan teliti dulu alasan ketidakhadiran ASN dalam
apel dan kerja di hari pertama. Ini sambil menunggu rekap alasan ketidakhadiran
dari BKD,” kata Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, Senin
(10/6).

Dia mengatakan, ASN yang sengaja tidak hadir atau menambah
libur tentu akan diberikan sanksi. Sanksi yang diberikan berupa teguran lisan,
tertulis, dan penindakan.

“Sanksi yang diberikan ini dalam bentuk pembinaan.
Namun, jila sudah sering sesuai dengan akumulasi kehahidiran dan kedisiplinan,
maka tindakan tehas akan diberikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Fokus Antisipasi Kerawanan Karhutla di Dua Taman Nasiona

Sanksi tegas tersebut berupa pemotongan tunjangan,
penundaan kenaikan pangkat, dan pemberhentian. Namun, dia yakin tidak ada ASN
di lingkungan Pemprov Kalteng yang melanggar disiplin berat.

“Insyaallah ASN Pemprov Kalteng disiplin dan
kedisiplinan itu akan keterus kita tingkatkan. Hari ini banyak yang tidak hadir
karena memang mereka dalam tugas, baik pelayanan dan mengajar bagi guru-guru
SMA se Kalteng,” ucapnya.

Dia meminta, ASN terus
meningkatkan disiplin, profesionalisme, menjaga kebersihan kantor, dan
kerapihan serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. (arj/OL)

PALANGKA RAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak
mengikuti apel dan todak masuk kerja hari pertama, bakal disanksi. Sebab,
jumlah ASN yang tidak hadir apel di lingkungan Pemprov Kalteng cukup banyak,
yakni sekitar 2 ribu orang.

“Kami akan teliti dulu alasan ketidakhadiran ASN dalam
apel dan kerja di hari pertama. Ini sambil menunggu rekap alasan ketidakhadiran
dari BKD,” kata Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, Senin
(10/6).

Dia mengatakan, ASN yang sengaja tidak hadir atau menambah
libur tentu akan diberikan sanksi. Sanksi yang diberikan berupa teguran lisan,
tertulis, dan penindakan.

“Sanksi yang diberikan ini dalam bentuk pembinaan.
Namun, jila sudah sering sesuai dengan akumulasi kehahidiran dan kedisiplinan,
maka tindakan tehas akan diberikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Fokus Antisipasi Kerawanan Karhutla di Dua Taman Nasiona

Sanksi tegas tersebut berupa pemotongan tunjangan,
penundaan kenaikan pangkat, dan pemberhentian. Namun, dia yakin tidak ada ASN
di lingkungan Pemprov Kalteng yang melanggar disiplin berat.

“Insyaallah ASN Pemprov Kalteng disiplin dan
kedisiplinan itu akan keterus kita tingkatkan. Hari ini banyak yang tidak hadir
karena memang mereka dalam tugas, baik pelayanan dan mengajar bagi guru-guru
SMA se Kalteng,” ucapnya.

Dia meminta, ASN terus
meningkatkan disiplin, profesionalisme, menjaga kebersihan kantor, dan
kerapihan serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. (arj/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru