PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palangka
Raya akhirnya melakukan pengukuran di lahan seluas 26,4 Hektare (He) yang saat
ini masih terjadi sengketa. Ya,
sengketa tanah itu terjadi antara Trio Motor dengan H Anang Kato, dan beberapa orang warga.
Pengukuran dilakukan dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian.
Hadir dalam
pengukuran tersebut, pihak Trio Motor, lurah Panarung dan jajaran, aparat kepolisian,
babinsa dan bhabinkamtibmas di Kelurahan Panarung.
“Kita
telah melakukan pengukuran sesuai dengan permintaan Trio Motor yang bersurat ke
BPN, di lahan seluas 26,4 He. Kita akan mengolah hasil pengukuran ini
nantinya,” kata Kasi Pengukuran BPN Heri Paskaz kepada
prokalteng.co, Rabu
(10/2).
Dia
mengatakan, ada beberapa pihak yang mengajukan pengukuran di lahan tersebut
melalui surat secara resmi kepada BPN. Dengan itu, BPN melakukan dua kali
pengukuran terhadap lahan tersebut.
“Ada
beberapa surat klaim yang juga masuk ke kami. Kami akan melakukan pengukuran
kembali. Dan nanti kami akan menyampaikan kepada semua pihak terkait hasil
pengukuran dan pengolahan data terkait lahan tersebut,” ucapnya.
Dia
menegaskan, pada dasarnya nanti akan dilakukan duduk bersama semua pihak yang mengklaim atas lahan tersebut. “Saya
membalas suratnya bergantian terlebih dahulu. Setelah dilakukan pengukuran
semua, kita akan melakukan duduk bersama semua pihak terkait,” pungkasnya.