32.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

SABAR YA ! Soal Pendaftaran CPNS Pemprov, Ini Penjelasan BKD Kalteng

PALANGKA RAYA-Masyarakat
yang menunggu penerimaan serta rincian formasi calon pegawai negeri sipil
(CPNS) lingkup Pemprov Kalteng tampaknya mesti bersabar. Pasalnya, pengumuman
dan informasi pendaftaran secara online yang akan dibuka pada Senin nanti
(11/11), ternyata masih belum jelas. Hal ini disebabkan karena hingga Jumat
sore (8/11) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng belum menerima petunjuk
teknis jadwal pelaksanaan CPNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Bidang
Pengembangan BKD Kalteng Suhufi Ibrohim menyebut, hingga kemarin pihaknya belum
menerima juknis. Sementara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan juknis terkait rincian formasi.
“Belum. Belum ada kabar terkait pengumuman penerimaan CPNS 2019 ini. Sampai
saat ini kami masih menunggu,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat sore
(8/11).

Baca Juga :  TRAGIS ! SUAMI HABISI ISTRI DENGAN PARANG

Diungkapkannya, pada dasarnya
pengumuman akan dilakukan hari ini Sabtu (9/11). Akan tetapi, dalam pengumuman
itu juga harus dicantumkan terkait pelaksanaan penerimaan CPNS. Sedangkan
juknis untuk itu belum ada. Karena itulah, pihaknya belum bisa memastikan
apakah hari ini bisa diumumkan atau tidak. “Seharusnya pengumumannya
memang besok (hari ini, red), tapi kami tidak bisa memastikan,” ungkapnya
kepada Kalteng Pos.

Dijelaskannya,
berdasarkan jadwal sebelumnya, Senin (11/11) sudah dilaksanakan pendaftaran
secara online. Namun, jika sampai hari pelaksanaan juknis belum diturunkan, maka
akan berpengaruh terhadap jadwal pendaftaran CPNS. “Pengaruhnya
kemungkinan jadwal pendaftaran online CPNS akan mundur dari jadwal semula,
tetapi tidak begitu berpengaruh besar,” jelas Suhufi.

Baca Juga :  Telisik Korporasi di Kasus Yantenglie

Terkait informasi beredar bahwa peserta CPNS
yang telah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahun lalu dapat langsung
mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), pihaknya menegaskan hal itu hanya
sekadar informasi yang masih belum ada kejelasan dan kepastian. “Memang
sempat dibahas, tapi apakah iya, belum tahu. Jika memang ada, nanti pasti akan
dicantumkan dalam persyaratan dan pengumuman berbarengan dengan pengumuman
formasi serta jadwal,” pungkasnya. (abw/ce/ram)

PALANGKA RAYA-Masyarakat
yang menunggu penerimaan serta rincian formasi calon pegawai negeri sipil
(CPNS) lingkup Pemprov Kalteng tampaknya mesti bersabar. Pasalnya, pengumuman
dan informasi pendaftaran secara online yang akan dibuka pada Senin nanti
(11/11), ternyata masih belum jelas. Hal ini disebabkan karena hingga Jumat
sore (8/11) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng belum menerima petunjuk
teknis jadwal pelaksanaan CPNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Bidang
Pengembangan BKD Kalteng Suhufi Ibrohim menyebut, hingga kemarin pihaknya belum
menerima juknis. Sementara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan juknis terkait rincian formasi.
“Belum. Belum ada kabar terkait pengumuman penerimaan CPNS 2019 ini. Sampai
saat ini kami masih menunggu,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat sore
(8/11).

Baca Juga :  TRAGIS ! SUAMI HABISI ISTRI DENGAN PARANG

Diungkapkannya, pada dasarnya
pengumuman akan dilakukan hari ini Sabtu (9/11). Akan tetapi, dalam pengumuman
itu juga harus dicantumkan terkait pelaksanaan penerimaan CPNS. Sedangkan
juknis untuk itu belum ada. Karena itulah, pihaknya belum bisa memastikan
apakah hari ini bisa diumumkan atau tidak. “Seharusnya pengumumannya
memang besok (hari ini, red), tapi kami tidak bisa memastikan,” ungkapnya
kepada Kalteng Pos.

Dijelaskannya,
berdasarkan jadwal sebelumnya, Senin (11/11) sudah dilaksanakan pendaftaran
secara online. Namun, jika sampai hari pelaksanaan juknis belum diturunkan, maka
akan berpengaruh terhadap jadwal pendaftaran CPNS. “Pengaruhnya
kemungkinan jadwal pendaftaran online CPNS akan mundur dari jadwal semula,
tetapi tidak begitu berpengaruh besar,” jelas Suhufi.

Baca Juga :  Telisik Korporasi di Kasus Yantenglie

Terkait informasi beredar bahwa peserta CPNS
yang telah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahun lalu dapat langsung
mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), pihaknya menegaskan hal itu hanya
sekadar informasi yang masih belum ada kejelasan dan kepastian. “Memang
sempat dibahas, tapi apakah iya, belum tahu. Jika memang ada, nanti pasti akan
dicantumkan dalam persyaratan dan pengumuman berbarengan dengan pengumuman
formasi serta jadwal,” pungkasnya. (abw/ce/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru