28.5 C
Jakarta
Tuesday, February 10, 2026

Waspadai Jaringan Perdagangan Anak: Ibu Kandung Jual Anak ke Pedalaman, 10 Orang Ditangkap

PROKALTENG.CO-Praktik jual beli anak yang menyeret seorang ibu kandung di Jakarta Barat membuka tabir dugaan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga ke wilayah pedalaman Sumatera.

Aparat kepolisian bukan hanya menyelamatkan satu anak korban, tetapi juga menemukan tiga balita lain yang identitas dan asal-usul keluarganya belum terungkap.

Keempat anak tersebut kini berada dalam penanganan Dinas Sosial DKI Jakarta. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga, terutama anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap dari hilangnya seorang anak berinisial RZA yang selama ini tinggal bersama tantenya, CN, di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Pada akhir Oktober 2025, RZA dijemput ibu kandungnya, IJ, namun tidak pernah kembali.

Kecurigaan keluarga muncul ketika IJ mendadak memiliki uang dalam jumlah besar. Saat didesak soal keberadaan anaknya, IJ berdalih menitipkan RZA kepada kerabat di Medan. Merasa ada kejanggalan, keluarga akhirnya membawa IJ ke kantor polisi.

Pengakuan mengejutkan terungkap di hadapan penyidik. IJ mengaku telah menyerahkan anaknya kepada seorang perempuan berinisial WN. Dari titik ini, polisi mulai menelusuri alur perpindahan anak yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Juga :  Pedagang Menyambut Positif Sterilisasi Pasar Besar

“Hasil pemeriksaan menunjukkan anak tersebut berpindah tangan beberapa kali dengan nilai transaksi berbeda,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulfan Sipayung dalam keterangan pers, Jumat (6/2/2026).

Electronic money exchangers listing

RZA pertama kali dijual dengan nominal puluhan juta rupiah, lalu kembali diperjualbelikan oleh pelaku lain. Anak tersebut akhirnya dibawa ke pedalaman Sumatera melalui seorang perantara dengan harga yang mencapai Rp 85 juta.

Polisi menilai pola tersebut mengindikasikan adanya jaringan terorganisasi yang memperjualbelikan anak lintas wilayah. Dugaan ini semakin menguat setelah penyidik menemukan tiga balita lain di lokasi yang sama saat RZA diamankan.

“Ketika kami tiba di lokasi, anak korban berada bersama beberapa anak lain yang usianya masih di bawah lima tahun,” ujar Arfan.

Yang membuat polisi terkejut, tidak satu pun dari tiga anak tersebut dilaporkan hilang oleh keluarga mana pun. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa mereka juga sengaja dijual oleh orang tua atau pihak terdekat.

Seluruh anak kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis. Dinas Sosial DKI Jakarta memastikan para korban mendapatkan perlindungan maksimal sambil menunggu proses hukum dan penelusuran identitas keluarga.

Baca Juga :  Soroti Kriminalitas Anak di Bawah Umur, Dewan Bilang Begini

Kepolisian menegaskan pengusutan kasus ini masih terus dikembangkan. Aparat mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta motif di balik maraknya praktik jual beli anak ke wilayah terpencil.

“Ini bukan kasus tunggal. Kami menduga ada jaringan yang lebih luas dan akan kami bongkar,” tegas Arfan.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan perdagangan orang yang melibatkan anak dan keluarga sendiri sebagai pelaku.

Dari hasil pengembangan perkara, polisi menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka yang dibagi ke dalam tiga klaster berdasarkan peran masing-masing.

Kepolisian menegaskan pengusutan kasus ini masih terus dikembangkan. Aparat mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta motif di balik maraknya praktik jual beli anak ke wilayah terpencil.

“Ini bukan kasus tunggal. Kami menduga ada jaringan yang lebih luas dan akan kami bongkar,” tegas Arfan.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan perdagangan orang yang melibatkan anak dan keluarga sendiri sebagai pelaku.

Dari hasil pengembangan perkara, polisi menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka yang dibagi ke dalam tiga klaster berdasarkan peran masing-masing. (jpg)

PROKALTENG.CO-Praktik jual beli anak yang menyeret seorang ibu kandung di Jakarta Barat membuka tabir dugaan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga ke wilayah pedalaman Sumatera.

Aparat kepolisian bukan hanya menyelamatkan satu anak korban, tetapi juga menemukan tiga balita lain yang identitas dan asal-usul keluarganya belum terungkap.

Keempat anak tersebut kini berada dalam penanganan Dinas Sosial DKI Jakarta. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga, terutama anak di bawah umur.

Electronic money exchangers listing

Kasus ini terungkap dari hilangnya seorang anak berinisial RZA yang selama ini tinggal bersama tantenya, CN, di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Pada akhir Oktober 2025, RZA dijemput ibu kandungnya, IJ, namun tidak pernah kembali.

Kecurigaan keluarga muncul ketika IJ mendadak memiliki uang dalam jumlah besar. Saat didesak soal keberadaan anaknya, IJ berdalih menitipkan RZA kepada kerabat di Medan. Merasa ada kejanggalan, keluarga akhirnya membawa IJ ke kantor polisi.

Pengakuan mengejutkan terungkap di hadapan penyidik. IJ mengaku telah menyerahkan anaknya kepada seorang perempuan berinisial WN. Dari titik ini, polisi mulai menelusuri alur perpindahan anak yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Juga :  Pedagang Menyambut Positif Sterilisasi Pasar Besar

“Hasil pemeriksaan menunjukkan anak tersebut berpindah tangan beberapa kali dengan nilai transaksi berbeda,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulfan Sipayung dalam keterangan pers, Jumat (6/2/2026).

RZA pertama kali dijual dengan nominal puluhan juta rupiah, lalu kembali diperjualbelikan oleh pelaku lain. Anak tersebut akhirnya dibawa ke pedalaman Sumatera melalui seorang perantara dengan harga yang mencapai Rp 85 juta.

Polisi menilai pola tersebut mengindikasikan adanya jaringan terorganisasi yang memperjualbelikan anak lintas wilayah. Dugaan ini semakin menguat setelah penyidik menemukan tiga balita lain di lokasi yang sama saat RZA diamankan.

“Ketika kami tiba di lokasi, anak korban berada bersama beberapa anak lain yang usianya masih di bawah lima tahun,” ujar Arfan.

Yang membuat polisi terkejut, tidak satu pun dari tiga anak tersebut dilaporkan hilang oleh keluarga mana pun. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa mereka juga sengaja dijual oleh orang tua atau pihak terdekat.

Seluruh anak kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis. Dinas Sosial DKI Jakarta memastikan para korban mendapatkan perlindungan maksimal sambil menunggu proses hukum dan penelusuran identitas keluarga.

Baca Juga :  Soroti Kriminalitas Anak di Bawah Umur, Dewan Bilang Begini

Kepolisian menegaskan pengusutan kasus ini masih terus dikembangkan. Aparat mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta motif di balik maraknya praktik jual beli anak ke wilayah terpencil.

“Ini bukan kasus tunggal. Kami menduga ada jaringan yang lebih luas dan akan kami bongkar,” tegas Arfan.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan perdagangan orang yang melibatkan anak dan keluarga sendiri sebagai pelaku.

Dari hasil pengembangan perkara, polisi menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka yang dibagi ke dalam tiga klaster berdasarkan peran masing-masing.

Kepolisian menegaskan pengusutan kasus ini masih terus dikembangkan. Aparat mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta motif di balik maraknya praktik jual beli anak ke wilayah terpencil.

“Ini bukan kasus tunggal. Kami menduga ada jaringan yang lebih luas dan akan kami bongkar,” tegas Arfan.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan perdagangan orang yang melibatkan anak dan keluarga sendiri sebagai pelaku.

Dari hasil pengembangan perkara, polisi menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka yang dibagi ke dalam tiga klaster berdasarkan peran masing-masing. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru