PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung
DPRD Kalimantan Tengah, Kamis (8/10) akhirnya membubarkan diri. Mereka membubarkan diri usai pihak kepolisian
mengizinkan perwakilan pendemo masuk untuk menyuarakan aspirasinya. Aksi demo tersebut menyusul keputusan DPR
pusat terkait pengesahan RUU Omnibus Law cipta kerja.
“Saya
di sini berpartisipasi menolak Omnibus Law yang memberatkan dan menyusahkan
rakyat,” kata Yuni, mahasiswa UPR.
Sekitar
pukul 13.30 WIB, para pengunjuk kembali
ke titik awal berkumpul, yakni di depan kantor TVRI Jalan Yos Sudarso, Palangka
Raya. Sebelumnya ribuan pengunjuk rasa
yang tergabung dalam gerakan mahasiswa itu, memulai aksinya sejak pukul 10.00
WIB.
Sejumlah
bekas kericuhan kecil terlihat di lokasi
usai mereka membubarkan diri. Meski tidak
ada kerusakan yang terjadi, namun pedemo sempat membuat aparat keamanan
kewalahan.