PALANGKA RAYA- Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan Palangka Raya mengeluarkan
imbauan upaya pencegahan wabah virus korona (Covid-19). Satuan pendidikan dari
jenjang TK, SD hingga SMP se-Kota Cantik diminta melakukan tiga hal. Salah
satunya mencuci tangan menggunakan sabun.
Usai bermain saat
jam istirahat, satu per satu peserta didik TK RA Perwanida 1 mencuci tangan
mereka menggunakan sabun. Selain merespons imbauan pemko dengan nomor
420/65/BP-SD.03/III/2020 tanggal 4 Maret yang ditandatangani Kepala Dinas
Pendidikan Palangka Raya Akhmad Fauliansyah itu, mencuci tangan menggunakan
sabun juga dinilai sebagai kebiasaan baik yang perlu ditingkatkan. Terlebih
bagi peserta didik.
Dalam surat imbauan
itu, setiap satuan pendidikan, dari TK hingga SMP, baik negeri maupun swasta,
diimbau untuk membiasakan gerakan cuci tangan menggunakan sabun bagi seluruh
warga sekolah, menghentikan sementara waktu untuk melakukan salam atau jabat
tangan atau sentuhan fisik antara peserta didik dan guru tapi diganti dengan
salam yang sesuai dengan budaya Indonesia, serta menjaga kesehatan di
lingkungan sekolah.
Menanggapi hal
tersebut, Kepala TK RA Perwanida 1 Listra turut mendukung langkah pemko. Kata
dia, penyebaran virus tersebut cukup menghawatirkan. “Dengan adanya edaran dari
pemko, sangat membantu kami untuk selalu waspada,†ungkapnya di ruang kerjanya,
Sabtu siang (7/3).
Cuci tangan dan menjaga
kebersihan lingkungan, menurut Kepala TK Perwanida 1 yang beralamat di Jalan
Katamso tersebut, adalah hal yang wajib dilakukan oleh seluruh anak-anak yang
menimba ilmu, baik sebelum belajar dan sesudah belajar maupun istirahat sebelum
makan siang.
“Dari awal mereka
menimba ilmu di sini sudah kami ajarkan, bahwa kebersihan diri dan lingkungan sangat
penting. Salah satunya dengan mencuci tangan menggunakan sabun, supaya
kesehatan tetap terjaga,†tutupnya.
Sementara itu, Akhmad
Fauliansyah mengatakan, imbauan ini dikeluarkan usai pihaknya berkonsultasi
dengan Dinas Kesehatan Palangka Raya. “Imbauan ini kami lakukan sesuai
dengan petunjuk dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, demi mencegah terpapar
virus korona,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Andjar Hari
Purnomo mengatakan, terkait virus korona, pihaknya tidak ada rencana untuk
melakukan program pembagian masker gratis ke sekolah-sekolah. Sebab, ada tiga
hal yang mengharuskan atau memperbolehkan seseorang menggunakan masker. Pertama,
jika memiliki gejala gangguan pernapasan, batuk, dan sesak napas. Kedua, saat
seseorang sedang merawat orang dengan gejala gangguan pernapasan. Ketiga, bagi
tenaga kesehatan yang menangani pasien dengan gejala atau dengan masalah
pernapasan. Jadi, bagi masyarakat umum yang tidak mengalami masalah gangguan
pernapasan, tidak perlu menggunakan masker. “Masker hanya digunakan oleh
orang yang sakit dan tenaga medis yang menangani orang sakit. Bila Anda sehat,
seharusnya tidak perlu memakai masker,” pungkasnya. (ena/pra/ami)