25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Peserta SKB CPNS Terpapar Covid-19 Bisa Minta Tunda SKB

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO– Pemerintah
Pusat memberikan kelonggaran terhadap peserta yang dinyatakan positif
terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang (SKB)  dengan penjadwalan ulang.

Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Kepala Bidang
Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, peserta SKB di lingkup Pemprov Kalteng
apabila sesuai pemeriksaan baik rapid test dengan hasil reaktif maupun hasil
swab positif, diminta agar berkoordinasi dengan panitia pelaksana SKB Pemprov
Kalteng.

“Bagi mereka yang
melaporkan ke kami, akan kami jadwalkan ulang dan diberikan kesempatan kepada
yang bersangkutan untuk pemulihan terlebih dahulu,” katanya, Minggu pagi (6/9).

Dengan syarat, lanjut
Suhufi, peserta tersebut harus berkoordinasi sebelum pelaksanaan tes yang
bersangkutan berlangsung. Lantaran, sesuai petunjuk bahwa peserta tersebut akan
dijadwalkan ulang pada pelaksanaan SKB dengan waktu masih diselenggarakannya
SKB.

Baca Juga :  Dinsos Salurkan Bantuan Progres Lanjut Usia

“Jadi, arahannya yakni
peserta tersebut mengikuti SKB di lain waktu selama waktu tersebut masih
dilangsungkan SKB, tidak ada petunjuk pusat berkenaan peserta tersebut SKB di
luar pelaksanaan SKB atau rentetan SKB telah usai,” ungkapnya kepada Kalteng
Pos
(Grup Kaltengpos.co).

Menurut Suhufi, hingga saat ini ada satu peserta
positif Covid-19 yang sudah melaporkan ke panitia SKB CAT Pemprov Kalteng.
“Hingga hari ini (kemarin,red) ada satu peserta yang sudah melapor ke kami,
mudah-mudahan cukup satu itu saja dan segera diberikan kesembuhan,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO– Pemerintah
Pusat memberikan kelonggaran terhadap peserta yang dinyatakan positif
terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang (SKB)  dengan penjadwalan ulang.

Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Kepala Bidang
Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, peserta SKB di lingkup Pemprov Kalteng
apabila sesuai pemeriksaan baik rapid test dengan hasil reaktif maupun hasil
swab positif, diminta agar berkoordinasi dengan panitia pelaksana SKB Pemprov
Kalteng.

“Bagi mereka yang
melaporkan ke kami, akan kami jadwalkan ulang dan diberikan kesempatan kepada
yang bersangkutan untuk pemulihan terlebih dahulu,” katanya, Minggu pagi (6/9).

Dengan syarat, lanjut
Suhufi, peserta tersebut harus berkoordinasi sebelum pelaksanaan tes yang
bersangkutan berlangsung. Lantaran, sesuai petunjuk bahwa peserta tersebut akan
dijadwalkan ulang pada pelaksanaan SKB dengan waktu masih diselenggarakannya
SKB.

Baca Juga :  Dinsos Salurkan Bantuan Progres Lanjut Usia

“Jadi, arahannya yakni
peserta tersebut mengikuti SKB di lain waktu selama waktu tersebut masih
dilangsungkan SKB, tidak ada petunjuk pusat berkenaan peserta tersebut SKB di
luar pelaksanaan SKB atau rentetan SKB telah usai,” ungkapnya kepada Kalteng
Pos
(Grup Kaltengpos.co).

Menurut Suhufi, hingga saat ini ada satu peserta
positif Covid-19 yang sudah melaporkan ke panitia SKB CAT Pemprov Kalteng.
“Hingga hari ini (kemarin,red) ada satu peserta yang sudah melapor ke kami,
mudah-mudahan cukup satu itu saja dan segera diberikan kesembuhan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru