30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Lamandau Diusulkan Masuk Pengurus NU

NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO– Ketua
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalteng Wahyudie F Dirun meminta
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamandau memasukkan nama Bupati
Lamandau H Hendra Lesmana sebagai A’wan di kepengurusan PCNU yang baru terpilih.
Hal tersebut disampaikan Tanfidziah PWNU Kalteng saat menghadiri Konferensi
Cabang III PCNU, Muslimat NU dan GP Anshor Kabupaten Lamandau tahun 2020 di
Aula LPTQ Lamandau, Sabtu (5/9).

Bupati Lamandau, sebut Wahyudie,
sosoknya saat ini merupakan orang yang berpengaruh dan berperan penting dalam
pengembangan PCNU Lamandau ke depan.

Dalam struktur
organisasi NU ada yang mengatur untuk mengakomodir para warga nahdliyin yang
orang politik, namanya A’wan. Karena itu, kepengurusan PCNU Lamandau yang akan
datang diharapkan bisa memasukkan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana ke dalam
organisasi NU. “Pak Bupati ini saya yakin orang nahdliyin, dan itu bisa
dimasukkan sebagai A’wan-nya di PCNU Kabupaten Lamandau,” ujar Wahyudie.

Baca Juga :  Banjir di Tumbang Mahuroi Telan 6 Korban Jiwa

Sama halnya dengan di
organisasi PWNU Kalteng, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan anggota DPR RI
Agustiar Sabran juga sebagai A’wan-nya PWNU Kalteng termasuk juga beberapa
tokoh-tokoh penting lain di Kalteng juga masuk dalam A’wan di PWNU Kalteng.

Di dalam organisasi Islam
terbesar NU, sebenarnya ada beberapa tingkatan atau bidang yang sudah diatur
dalam dalam struktur organisasi. Di antaranya, tingkat para kiai,ada namanya mustasyar,
yakni dewan penasihat syuriah yang terdiri atas ulama sepuh NU.

Kumudian ada syuriah,
yakni badan musyawarah pengambil keputusan tertinggi dalam NU, semacam dewan
legislatif dalam negara, yang membahas khusus masalah fatwa-fatwa NU. “Di tingkatan
ini para kiai, kita berkumpul untuk mengatur dakwah, dan memperkuat aswaja di
tingkat NU,” jelasnya.

Baca Juga :  Murung Raya Dapat Kuota 79 CPNS, Ini Rinciannya

Kemudian ada yang
namanya tanfidziah atau tingkat pelaksana atau badan pelaksana harian syuriah.
Dalam hal ini pemimpin tertinggi tanfidziah di tingkat daerah seperti
provinsi-kabupaten tidak lagi tidak menggunakan istilah rais ‘am, melainkan
ketua umum. “Sifat tugasnya sama seperti eksekutif, jadi kami (PWNU-PCNU)
bertugas sebagai pelaksana, karena pelaksana, maka kita wajib melaksanakan
program-program kerja dari NU,”imbuhnya.

Ditambahkan Wahyudi, bedanya kalau kalau pak
kiai wajib mengawal warga nahdiyin supaya tidak belok arah dari ahlussunnah
wal jama’ah. “Termasuk juga dalam struktur organisasi NU ada yang mengatur
untuk mengakomodir para warga nahdliyin yang orang politik,” pungkasnya.

NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO– Ketua
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalteng Wahyudie F Dirun meminta
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamandau memasukkan nama Bupati
Lamandau H Hendra Lesmana sebagai A’wan di kepengurusan PCNU yang baru terpilih.
Hal tersebut disampaikan Tanfidziah PWNU Kalteng saat menghadiri Konferensi
Cabang III PCNU, Muslimat NU dan GP Anshor Kabupaten Lamandau tahun 2020 di
Aula LPTQ Lamandau, Sabtu (5/9).

Bupati Lamandau, sebut Wahyudie,
sosoknya saat ini merupakan orang yang berpengaruh dan berperan penting dalam
pengembangan PCNU Lamandau ke depan.

Dalam struktur
organisasi NU ada yang mengatur untuk mengakomodir para warga nahdliyin yang
orang politik, namanya A’wan. Karena itu, kepengurusan PCNU Lamandau yang akan
datang diharapkan bisa memasukkan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana ke dalam
organisasi NU. “Pak Bupati ini saya yakin orang nahdliyin, dan itu bisa
dimasukkan sebagai A’wan-nya di PCNU Kabupaten Lamandau,” ujar Wahyudie.

Baca Juga :  Banjir di Tumbang Mahuroi Telan 6 Korban Jiwa

Sama halnya dengan di
organisasi PWNU Kalteng, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan anggota DPR RI
Agustiar Sabran juga sebagai A’wan-nya PWNU Kalteng termasuk juga beberapa
tokoh-tokoh penting lain di Kalteng juga masuk dalam A’wan di PWNU Kalteng.

Di dalam organisasi Islam
terbesar NU, sebenarnya ada beberapa tingkatan atau bidang yang sudah diatur
dalam dalam struktur organisasi. Di antaranya, tingkat para kiai,ada namanya mustasyar,
yakni dewan penasihat syuriah yang terdiri atas ulama sepuh NU.

Kumudian ada syuriah,
yakni badan musyawarah pengambil keputusan tertinggi dalam NU, semacam dewan
legislatif dalam negara, yang membahas khusus masalah fatwa-fatwa NU. “Di tingkatan
ini para kiai, kita berkumpul untuk mengatur dakwah, dan memperkuat aswaja di
tingkat NU,” jelasnya.

Baca Juga :  Murung Raya Dapat Kuota 79 CPNS, Ini Rinciannya

Kemudian ada yang
namanya tanfidziah atau tingkat pelaksana atau badan pelaksana harian syuriah.
Dalam hal ini pemimpin tertinggi tanfidziah di tingkat daerah seperti
provinsi-kabupaten tidak lagi tidak menggunakan istilah rais ‘am, melainkan
ketua umum. “Sifat tugasnya sama seperti eksekutif, jadi kami (PWNU-PCNU)
bertugas sebagai pelaksana, karena pelaksana, maka kita wajib melaksanakan
program-program kerja dari NU,”imbuhnya.

Ditambahkan Wahyudi, bedanya kalau kalau pak
kiai wajib mengawal warga nahdiyin supaya tidak belok arah dari ahlussunnah
wal jama’ah. “Termasuk juga dalam struktur organisasi NU ada yang mengatur
untuk mengakomodir para warga nahdliyin yang orang politik,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru