26.1 C
Jakarta
Saturday, April 26, 2025

Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Belum Ada, Ini Pendapat Ketua MUI Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Meskipun fatwa Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah mengenai vaksin Covid-19 yang
dikirim oleh Pemerintah Pusat belum dikeluarkan, namun Vaksin Sinovac yang
diterima, tetap dinilai halal dan baik secara syariat Islam.

Ketua Umum MUI Provinsi Kalteng,
Dr Khairil Anwar, menuturkan vaksin yang datang ini memang belum ada kepastian
halalnya. Namun karena tingkat kedoruratan serta menghindari tingkat kematian,
vaksinasi akan lebih diutamakan.

โ€œBanyak yang meninggal
karena Covid-19. Penyembuhan satu-satunya yakni dengan vaksin. Itu (vaksinasi,
red) dibolehkan walau tidak ada kepastian halalnya. Kita lihat vaksin ini
dorurat apa tidak dimasyarakat. Itu membolehkan yang haram menjadi halal,โ€
ujarnya kepada prokalteng.co, Selasa
(5/1).

Baca Juga :  Omzet Tanaman Hias Naik Dua Kali Lipat

Dia mengakui, Vaksin Sinovac hingga
saat ini masih belum diteliti oleh pihak MUI mengenai kehalalannya. Sehingga sampai
sekarang belum ada yang memastikan vaksin itu halal atau tidaknya. โ€œNamun
melihat banyak korban Covid-19, itu diperbolehkan walau haram sekali pun,โ€
jelasnya.

Khairil yang juga Rektor IAIN ini
menyampaikan keputusan MUI itu usai mempertimbangkan kedoruratan dari vaksin
itu sendiri. Pihaknya juga telah berkordinasi dengan pusat. โ€œKehalalan itu
pastinya yang dijadikan pertimbangan. Efektifitas vaksin dan manfaat vaksin itu
dimasyarakat juga sangat penting mengingat banyaknya orang yang meninggal
akibat Covid-19,โ€ ungkapnya.

Kalau bisa, lanjut Khairil,
vaksinasi segera disosialisasikan ke masyarakat agar mereka mengikuti program
pemerintah berkaitan dengan sosialisasi vaksinasi ini.

Baca Juga :  Gubernur Tidak Tebang Pilih Dalam Pembangunan

Namun, menurutnya, yang lebih
bagus vaksinasi akan dilakukan ke tenaga kesehatan terlebih dahulu. โ€œItu
merupakan contoh kepada masyarajat nakes sudah di vaksin. Artinya memang betapa
pentingnya vaksin itu untuk memutus penyebaran Covid-19 ini yang semakin hari
semakin meningkat,โ€ tambahnya.

Ia berharap secara klinis bisa
sehat dan efektif dipergunakan untuk masyarakat. Informasi dari Dinas Kesehatan
Provinsi Kalteng, jumlah Vaksin Covid-19 yang didistribusikan ke daerah ini
yang telah diterima sebanyak 8 koli atau 14.680 dosis.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Meskipun fatwa Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah mengenai vaksin Covid-19 yang
dikirim oleh Pemerintah Pusat belum dikeluarkan, namun Vaksin Sinovac yang
diterima, tetap dinilai halal dan baik secara syariat Islam.

Ketua Umum MUI Provinsi Kalteng,
Dr Khairil Anwar, menuturkan vaksin yang datang ini memang belum ada kepastian
halalnya. Namun karena tingkat kedoruratan serta menghindari tingkat kematian,
vaksinasi akan lebih diutamakan.

โ€œBanyak yang meninggal
karena Covid-19. Penyembuhan satu-satunya yakni dengan vaksin. Itu (vaksinasi,
red) dibolehkan walau tidak ada kepastian halalnya. Kita lihat vaksin ini
dorurat apa tidak dimasyarakat. Itu membolehkan yang haram menjadi halal,โ€
ujarnya kepada prokalteng.co, Selasa
(5/1).

Baca Juga :  Omzet Tanaman Hias Naik Dua Kali Lipat

Dia mengakui, Vaksin Sinovac hingga
saat ini masih belum diteliti oleh pihak MUI mengenai kehalalannya. Sehingga sampai
sekarang belum ada yang memastikan vaksin itu halal atau tidaknya. โ€œNamun
melihat banyak korban Covid-19, itu diperbolehkan walau haram sekali pun,โ€
jelasnya.

Khairil yang juga Rektor IAIN ini
menyampaikan keputusan MUI itu usai mempertimbangkan kedoruratan dari vaksin
itu sendiri. Pihaknya juga telah berkordinasi dengan pusat. โ€œKehalalan itu
pastinya yang dijadikan pertimbangan. Efektifitas vaksin dan manfaat vaksin itu
dimasyarakat juga sangat penting mengingat banyaknya orang yang meninggal
akibat Covid-19,โ€ ungkapnya.

Kalau bisa, lanjut Khairil,
vaksinasi segera disosialisasikan ke masyarakat agar mereka mengikuti program
pemerintah berkaitan dengan sosialisasi vaksinasi ini.

Baca Juga :  Gubernur Tidak Tebang Pilih Dalam Pembangunan

Namun, menurutnya, yang lebih
bagus vaksinasi akan dilakukan ke tenaga kesehatan terlebih dahulu. โ€œItu
merupakan contoh kepada masyarajat nakes sudah di vaksin. Artinya memang betapa
pentingnya vaksin itu untuk memutus penyebaran Covid-19 ini yang semakin hari
semakin meningkat,โ€ tambahnya.

Ia berharap secara klinis bisa
sehat dan efektif dipergunakan untuk masyarakat. Informasi dari Dinas Kesehatan
Provinsi Kalteng, jumlah Vaksin Covid-19 yang didistribusikan ke daerah ini
yang telah diterima sebanyak 8 koli atau 14.680 dosis.

Terpopuler

Artikel Terbaru