28.4 C
Palangkaraya
Friday, September 29, 2023

Penanganan Narkoba di Kalteng Diapresiasi, Komisi III DPR RI Bilang Begini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Tengah. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh beserta 13 anggota lainnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Polda Kalteng di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Jumat (4/11/2022).

”Saya mengapresiasi kepada Polda Kalteng yang telah menjalankan program presisi Polri dalam melayani masyarakat dengan baik. Kunjungan kerja ke Polda Kalteng kali ini, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap masalah narkoba. Di mana permasalahan itu, sejalan dengan program kerja yang dilaksanakan Polda Kalteng dan jajarannya dalam penanganan masalah narkoba,”kata Pangeran Khairul Saleh saat konferensi persnya.

Baca Juga :  Waspadai El Nino, Dewan Ingatkan Bahaya Ini

Dia mengapresiasi kerja keras jajaran Polda Kalteng yang telah serius membuktikan dengan melakukan pengungkapan berbagai kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya. Terbukti, dikatakan Khairul Saleh sesuai rilis BNN pada tahun 2017 peredaran narkoba di Kalteng berada di peringkat lima. Namun kini pada tahun 2022 sudah mengalami penurunan di peringkat 24.

”Bahwa saat ini, kami dari Komisi III DPR RI tengah bekerja sama untuk membahas tentang perubahan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Begitu juga program rehabilitasi terhadap pecandu narkoba yang menjadi perhatian,”ujarnya.

Sementara sebelumnya, bahaya ancaman narkoba di Kalteng diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah sangat mengawatirkan. Untuk itu, menurutnya perlu adanya penanganan yang lebih maksimal dalam memberantasnya. Sebab, berdasarkan data yang diperoleh, nominal transaksi narkoba yang terjadi di provinsi ini secara umum sangat besar.  Dalam satu bulan saja, dikatakan transaksi bisa mencapai 6,2 miliar atau sekitar 76 miliar per tahun.

Baca Juga :  Ini Dia Tampang Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Sampit

”Pemberantasan peredaran narkoba ini sangat penting tujuannya, yaitu untuk menjaga masyarakat terutama generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Ini penting untuk diperhatikan.  Sebenarnya pelaku seperti ini tidak hanya dipenjara saja, tapi seharusnya ada pembinaan. Agar setelah keluar dari penjara tidak terjerumus lagi,”jelasnya.






Reporter: ma rini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Tengah. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh beserta 13 anggota lainnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Polda Kalteng di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Jumat (4/11/2022).

”Saya mengapresiasi kepada Polda Kalteng yang telah menjalankan program presisi Polri dalam melayani masyarakat dengan baik. Kunjungan kerja ke Polda Kalteng kali ini, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap masalah narkoba. Di mana permasalahan itu, sejalan dengan program kerja yang dilaksanakan Polda Kalteng dan jajarannya dalam penanganan masalah narkoba,”kata Pangeran Khairul Saleh saat konferensi persnya.

Baca Juga :  Pengunjung Wajib Cuci Tangan, Jumlahnya Dibatasi 280 Orang

Dia mengapresiasi kerja keras jajaran Polda Kalteng yang telah serius membuktikan dengan melakukan pengungkapan berbagai kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya. Terbukti, dikatakan Khairul Saleh sesuai rilis BNN pada tahun 2017 peredaran narkoba di Kalteng berada di peringkat lima. Namun kini pada tahun 2022 sudah mengalami penurunan di peringkat 24.

”Bahwa saat ini, kami dari Komisi III DPR RI tengah bekerja sama untuk membahas tentang perubahan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Begitu juga program rehabilitasi terhadap pecandu narkoba yang menjadi perhatian,”ujarnya.

Sementara sebelumnya, bahaya ancaman narkoba di Kalteng diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah sangat mengawatirkan. Untuk itu, menurutnya perlu adanya penanganan yang lebih maksimal dalam memberantasnya. Sebab, berdasarkan data yang diperoleh, nominal transaksi narkoba yang terjadi di provinsi ini secara umum sangat besar.  Dalam satu bulan saja, dikatakan transaksi bisa mencapai 6,2 miliar atau sekitar 76 miliar per tahun.

Baca Juga :  Pj Bupati Pantau Kondisi Jalan dan Fasilitas Pendidikan

”Pemberantasan peredaran narkoba ini sangat penting tujuannya, yaitu untuk menjaga masyarakat terutama generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Ini penting untuk diperhatikan.  Sebenarnya pelaku seperti ini tidak hanya dipenjara saja, tapi seharusnya ada pembinaan. Agar setelah keluar dari penjara tidak terjerumus lagi,”jelasnya.






Reporter: ma rini

Terpopuler

Artikel Terbaru