25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Lalui Kapuas Tanpa Surat Antigen, PCR dan KTP, Putar Balik!

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pos penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel, tepatnya di UPT Jembatan Timbang Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, akan mulai diberlakukan Senin (5/7) pukul 00.00 WIB. Sehingga siapa pun yang akan melintas, maka masuk pos penyekatan dan diperiksa kelengkapan.

"Pos penyekatan Insya Allah Senin (5/7) aktif, dan pemeriksaan dimulai," ucap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Minggu (4/7).

Kapolsek membeberkan, semua sarana prasarana dan personil sudah lengkapi, sehingga tinggal pelaksanaan saja sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng. Dirinya meminta masyarakat yang mau masuk Kalteng melengkapi syarat.

"Syarat masuk wajib tunjukan surat antigen, atau PCR negatif, dan identitas diri," tegasnya.

Baca Juga :  Guru Zuhdi, Sosok Wali Bersahaja yang Sangat Dihormati Jemaah

Iptu Eko mengingatkan masyarakat mendukung pemerintah, sehingga dapat mengurangi aktifitas yang tidak perlu, dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Kita harapkan masyarakat membantu pemerintah dalam antisipasi penyebaran Covid-19," tutupnya.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pos penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel, tepatnya di UPT Jembatan Timbang Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, akan mulai diberlakukan Senin (5/7) pukul 00.00 WIB. Sehingga siapa pun yang akan melintas, maka masuk pos penyekatan dan diperiksa kelengkapan.

"Pos penyekatan Insya Allah Senin (5/7) aktif, dan pemeriksaan dimulai," ucap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Minggu (4/7).

Kapolsek membeberkan, semua sarana prasarana dan personil sudah lengkapi, sehingga tinggal pelaksanaan saja sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng. Dirinya meminta masyarakat yang mau masuk Kalteng melengkapi syarat.

"Syarat masuk wajib tunjukan surat antigen, atau PCR negatif, dan identitas diri," tegasnya.

Baca Juga :  Guru Zuhdi, Sosok Wali Bersahaja yang Sangat Dihormati Jemaah

Iptu Eko mengingatkan masyarakat mendukung pemerintah, sehingga dapat mengurangi aktifitas yang tidak perlu, dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Kita harapkan masyarakat membantu pemerintah dalam antisipasi penyebaran Covid-19," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru