25.8 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Ketua dan Pejabat KPU Kapuas Diperiksa Kejari

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO- Berhembus informasi adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Tahun 2020. Bahkan informasi terpercaya, jika Ketua KPU Kapuas beserta pejabat di KPU Kapuas (Sekretaris dan Bendahara) sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.

Menurut sumber tersebut, pemeriksaan atau dimintai keterangan awal telah dilakukan, Rabu (23/6) lalu, dimana diperiksa Ketua KPU Kapuas, Sekretaris dan Bendahara KPU Kapuas. Selanjutnya pada Senin (28/6) juga diperiksa Sekretaris KPU Kapuas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun belum bisa dijelaskan secara detail terkait perkara apa pemeriksaan terhadap Ketua KPU Kapuas, dan pejabat KPU Kapuas itu.

Baca Juga :  Kabar Duka ! Ayah Gubernur Sugianto Sabran Tutup Usia

"Iya benar pemeriksaan di Pidana Khusus (Pidsus), tapi masih penyelidikan," ucapnya.

Terpisah Kasi Pidsus Kejari Kapuas, Stirman Eka Putra saat dikonfirmasi, mengakui adanya pemanggilan, dan untuk dilakukan pemeriksaan tersebut. Di mana terkait pengelolaan penggunaan dana hibah dari APBN dan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2020, namun belum bisa disampaikan secara detail, karena masih penyelidikan.

"Sementara ada sekitar lima orang sudah diperiksa. Diantaranya Ketua KPU Kapuas, Sekretaris KPU Kapuas, dan Bendahara KPU Kapuas," tegas Stirman.

Sementara Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura dan Sekretaris KPU Kapuas, Otovianus, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait adanya pemeriksaan, ternyata pesan WhatsApp hanya dibaca saja dan tidak memberikan jawaban apapun.

Baca Juga :  Bertambah 4 Orang, Pasien Positif Covid-19 di Kalteng Jadi 82 Orang

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO- Berhembus informasi adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Tahun 2020. Bahkan informasi terpercaya, jika Ketua KPU Kapuas beserta pejabat di KPU Kapuas (Sekretaris dan Bendahara) sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.

Menurut sumber tersebut, pemeriksaan atau dimintai keterangan awal telah dilakukan, Rabu (23/6) lalu, dimana diperiksa Ketua KPU Kapuas, Sekretaris dan Bendahara KPU Kapuas. Selanjutnya pada Senin (28/6) juga diperiksa Sekretaris KPU Kapuas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun belum bisa dijelaskan secara detail terkait perkara apa pemeriksaan terhadap Ketua KPU Kapuas, dan pejabat KPU Kapuas itu.

Baca Juga :  Kabar Duka ! Ayah Gubernur Sugianto Sabran Tutup Usia

"Iya benar pemeriksaan di Pidana Khusus (Pidsus), tapi masih penyelidikan," ucapnya.

Terpisah Kasi Pidsus Kejari Kapuas, Stirman Eka Putra saat dikonfirmasi, mengakui adanya pemanggilan, dan untuk dilakukan pemeriksaan tersebut. Di mana terkait pengelolaan penggunaan dana hibah dari APBN dan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2020, namun belum bisa disampaikan secara detail, karena masih penyelidikan.

"Sementara ada sekitar lima orang sudah diperiksa. Diantaranya Ketua KPU Kapuas, Sekretaris KPU Kapuas, dan Bendahara KPU Kapuas," tegas Stirman.

Sementara Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura dan Sekretaris KPU Kapuas, Otovianus, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait adanya pemeriksaan, ternyata pesan WhatsApp hanya dibaca saja dan tidak memberikan jawaban apapun.

Baca Juga :  Bertambah 4 Orang, Pasien Positif Covid-19 di Kalteng Jadi 82 Orang

Terpopuler

Artikel Terbaru