Kuasa Hukum Mantan Wali Kota Palangkaraya Umi Mastilah, Zulhaidir angkat bicara terkait putusan banding gugatan cerai. Zulhaidir berencana akan mengajukan kasasi terhadap putusan yang mengabulkan banding tergugat Anggota DPRD Kalteng Sriosako atas gugatan cerai tersebut.
Anggota DPRD Kalteng Sriosako memberikan respon terkait gugatan cerai yang dilakukan oleh istrinya Umi Mastikah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palangkaraya.
Dia menyebut bahwa pemicu terjadi gugatan cerai yang dilakukan oleh istri karena dugaan tindak pidana tidak menyenangkan terhadap dirinya yang terjadi pada tanggal 11 Mei lalu. Sehingga Sriosako melaporkan Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng, Nadalsyah atas dugaan tindak pidana itu ke Ditreskrimum Polda Kalteng.